“ Dampak Virus Corona (Covid-19) Bagi
Bisnis UMKM “
Pada postingan blog ini
saya akan mengulas Dampak Virus Corona
(Covid-19) bagi bisnis UMKM. Sebelum saya mengulas dampak tersebut saya
akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu Virus
Corona dan apa itu UMKM.
Virus
Corona (Covid-19) adalah sekelompok virus yang dapat
menyebabkan penyakit pada burung dan mamalia termasuk manusia. Pada manusia,
virus corona menyebabkan infeksi saluran pernapasan. Nama koronavirus berasal
dari bahasa Latin corona yang artinya
Mahkota, yang mengacu pada tampilan partikel virus mereka memiliki pinggiran
yang mengingatkan pada mahkota. Penularan koronavirus dari manusia ke manusia
diperkirakan terjadi melalui kontak langsung dalam jarak dekat via tetesan
kecil atau percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang dihasilkan penderita
saat bersin dan batuk.
UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ) adalah istilah umum dalam ekonomi yang merujuk kepada usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan
maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang
ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008.
Yang termasuk kriteria Usaha
Mikro adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 50.000.000,-
tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil penjualan usaha mikro
setiap tahunnnya paling banyak Rp 300.000.000,- Usaha kecil merupakan suatu
usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, baik yang dimiliki perorangan
atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama.
Dikuasai dan dimiliki serta menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dari usaha menengah.
Yang masuk kriteria Usaha
Kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp 50.000.000,- dengan
maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp 500.000.000,-. Hasil penjualan bisnis
setiap tahunnya antara Rp 300.000.000,- sampai paling banyak Rp 2,5.000.000.000,-.
Sedangkan Usaha Menengah
adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha
dari perusahaan pusat serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung
terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayan bersihnya sesuai
yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan. Usaha menengah sering
dikategorikan sebagai bisnis besar dengan kriteria kekayaan bersih yang
dimiliki pemilik usaha mencapai lebih dari Rp500.000.000,- hingga
Rp10.000.000.000,- dan tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha. Hasil
penjualan tahunannya mencapai Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar.
Selanjutnya saya akan membahas Dampak Virus Corona Bagi UMKM,
Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sektor yang paling rentan
terkena imbas pandemi virus corona. Saat Indonesia mengalami krisis moneter
1998, UMKM menjadi penyangga ekonomi nasional. Menyerap tenaga kerja, dan
menggerakkan perekonomian. Sementara 2008 di masa krisis keuangan global, UMKM
tetap kuat menopang perekonomian. Namun, sektor ini tetap tak bisa menahan
krisis yang disebabkan Covid-19, kata Ekonom Senior Institute for Development
of Economic and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati.
Dalam arahannya saat menggelar rapat terbatas
melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (20/03),
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk memangkas rencana
belanja yang dianggap tidak prioritas di saat sekarang ini baik yang ada di
APBN maupun APBD.
Presiden meminta realokasi APBN dan APBD
tersebut untuk tiga kegiatan prioritas pemerintah di tengah wabah virus corona.
"Yaitu yang pertama di bidang kesehatan,
terutama dalam upaya pengendalian Covid-19. Yang kedua, social safety net, atau
bantuan sosial," ujarnya.
"Yang ketiga, yang berkaitan dengan
insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan UMKM sehingga mereka bisa tetap
berproduksi dan terhindar dari terjadinya PHK," tambahnya.
Sebelumnya, juru bicara Presiden RI, Fadjroel
Rahman, mengatakan, pilihan solusi untuk UMKM nantinya dapat berupa permodalan
hingga pemasaran.
"Misalnya model pemasaran nanti akan
dibantu oleh aplikasi. penggunaan teknologi bisa jadi salah satu pemecahan
dalam kondisi yang sekarang ini. Termasuk pemerintah kan presiden minta semua
terukur, semua sistematis, semuanya masuk akal. Jangan sampai seperti kejadian
yang melakukan efek kejut begitu, masyarakat dijadikan coba-coba," katanya.
Selain itu, kata Fadjroel, pemerintah sedang
mempercepat pencairan dana bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan
(PKH) tahap II sebesar Rp7 triliun bulan ini. Harapannya, stimulus ini bisa
menjaga daya beli masyarakat dan menekan persoalan ekonomi di tengah
pengendalian Covid-19.
"Karena ekonomi baru bisa bergerak kalau
uang masuk ke dalam perputarannya. Makanya termasuk Kartu PraKerja kan
disegerakan. PKH disegerakan," katanya kepada BBC News Indonesia, Rabu
(18/03).
Pandemi virus corona telah memukul
perekonomian secara global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami
kemerosotan terparah selama satu dekade terakhir atau mencapai 5%, Kamis pekan
lalu. Sementara rupiah terus melemah terhadap dolar AS atau tembus Rp15.200 per
Rabu (18/03). OJK juga menyatakan, guna meredam dampak
lebih luas dari wabah virus corona (Covid-19), perbankan bakal memberikan
kemudahan pembayaran utang bagi pengusaha sektor usaha mikro kecil dan menengah
(UMKM).
Menurut saya saat
ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengendalikan penyebaran Covid-19.
karena, menahan laju penyebaran Covid-19 akan berpengaruh terhadap
perekonomian. Pemerintah tengah
menyiapkan bantuan sosial sektor informal dan stimulus ekonomi bagi Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah, UMKM untuk menjaga daya beli di tengah tekanan
ekonomi akibat wabah Covid-19.
Status
tanggap darurat yang diterapkan di beberapa wilayah Indonesia akibat wabah
virus corona membatasi aktivitas warga sehingga membuat pendapatan usaha UMKM
menurun sangat drastis atau bahkan tidak mendapatkan penghasilan sama sekali
sehingga mereka kesulitan untuk membayar gaji pegawai dan membayar biaya-biaya
lainnya. Sehingga dampaknya adalah banyak pekerja UMKM yang terpaksa pulang
kampung.
Penyaluran
BLT( Bantuan Langsung Tunai ) merupakan salah satu bagian dari paket stimulus
lanjutan yang kini sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Bantuan ini akan
menyasar pekerja sektor informal, antara lain pekerja warung, toko kecil,
pedagang di pasar, hingga pekerja harian lainnya termasuk di pusat-pusat
perbelanjaan. Namun, belum ada keterangan seperti apa skema penyaluran bantuan
tersebut dan berapa besaran BLT yang akan diberikan pemerintah.
Ketua
Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun, berharap pemerintah memberi
keringanan pembayaran listrik dalam stimulus bagi UMKM yang akan segera
diumumkan. Dia mengungkapkan bahwa stimulus yang sudah ada saat ini bagi UMKM
untuk menekan dampak ekonomi dari Covid-19 adalah keringanan pembayaran utang
dan pajak. Biaya listrik merupakan salah satu komponen biaya yang harus
dikeluarkan oleh UMKM demi menjalankan operasional bisnisnya. Adapun PLN
mengungkapkan akan memberikan keringanan tarif listrik di tengah wabah virus
corona, baik untuk sektor rumah tangga maupun industri.Tantangan perekonomian saat ini
sangatlah berat. Masyarakat berada dalam kondisi waspada dan sangat berhati -
hati dengan membatasi bepergian dan konsumsi, tentunya hal ini berimbas kepada
transaksi jual beli di pasaran.
Nama :
Alfina Lu’ailly Fauziah
Nim :
01219074
Kelas :
A-01
Fakultas :
Fakultas Ekonomi & Bisnis
Prodi :
Manajemen
Nama Dosen : Hj.I.G.A. Aju Nitya
Dharmani,SST,SE,MM
Mata Kuliah :
Pengantar Bisnis
Tugas :
Membuat Blog Yang Berisi
“ Dampak Virus Corona Bagi Bisnis UMKM “
#bangganarotama
#narotamajaya
#thinksmart
#generasiemas
#suksesituaku
#pebisnismudanarotama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar