Rabu, 17 Maret 2021

TUGAS 3 (CONTOH MASALAH KEADILAN DALAM BISNIS)

 

“ CONTOH MASALAH KEADILAN DALAM BISNIS “

TUGAS 3



Nama
                   : Alfina Lu’ailly Fauziah

Nim                       : 01219074

Fakultas                : Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Prodi                     : Manajemen

Dosen                    : Hj. I.G.A. Aju Nitya Dharmani S.ST. SE. MM

Tugas ke-3            : Contoh Masalah Keadilan dalam Bisnis

Mata Kuliah          : Etika Bisnis

 

KASUS PERBUDAKAN OLEH PABRIK PANCI

 

Pabrik pembuatan alat dapur yang digerebek polisi karena menyekap karyawannya di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten, (3/5). Polisi membebaskan 25 orang karyawan pabrik tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto merasa kecolongan atas terjadinya kasus perbudakan buruh pabrik panci di Sepatan, Kabupaten Tangerang. CV Cahaya Logam, produsen panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, milik Yuki Irawan, dipastikan tidak berizin alias ilegal. "Bagaimana kami mau mengawasi jika namanya saja tidak terdata karena tidak ada izin," katanya. Menurut Heri, selain Dinas Tenaga Kerja, fungsi pengawasan juga seharusnya dilakukan oleh instansi terkait lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.

Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek pabrik yang melakukan praktek perbudakan tersebut pada Jumat petang, 3 Mei 2013. Pabrik ilegal ini dilaporkan telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, seperti menyiksa dan menyekap karyawan, mempekerjakan karyawan di bawah umur, dan para karyawan tersebut tidak diberi upah yang standar. Pabrik ini sudah beroperasi 1,5 tahun, tapi memperlakukan karyawannya sangat tidak manusiawi," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga.

 

ANALISIS KASUS

Berdasarkan kasus tersebut terbukti pabrik panci (CV Cahaya Logam ) melakukan ketidakadilan terhadap karyawannya, menurut Adam Smith dalam menjalankan bisnisnya, prinsip keadilan tersebut antara lain:

a.   Prinsip No Harm

Menurut Adam Smith prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm atau prinsip tidak merugikan orang lain. Dalam kasus Pabrik Panci (CV Cahaya Logam) Sudah sangat jelas perusahaan tersebut sangat merugikan para karyawan karena telah mengabaikan hak para pekerja dengan tidak memberikan upah/gaji mereka, serta melanggar hak asasi mereka karena telah melaukan perbudakan dan penyekapan. Para  karyawan/buruh dirugikan secara moril maupun materil.

b. Prinsip non intervention

Prinsip non intervention adalah prinsip tidak ikut campur tangan. Dalam kasus Pabrik Panci (CV Cahaya Logam) Perusahaan telah ikut campur terhadap hak kebebasan pribadi pekerja/karyawannya karena telah melakukan penyekapan dan perbudakan terhadap mereka.

c. Prinsip pertukaran yang adil

Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Ini sesungguhnya merupakan penerapan lebih lanjut prinsip no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar. Dalam kasus Pabrik Panci (CV Cahaya Logam) tidak melakukan pertukaran yang adil terhadap karyawannya, dimana tenaga mereka yang telah dipekerjakan oleh perrusahaan tersebut tidak mendapatkan imbalan yang setimpal bahkan mereka tidak mendapatkan bayaran sebagai upah atas hasil keringatnya bahkan mereka malah diperbudak, disekap dan direnggut hak pekerja serta hak asasinya sebagai manusia.

Kesimpulan :

Berdasarkan ulasan diatas dapat disimpulkan bahwa :

1. Keadilan dalam suatu bisnis itu sangat penting agar saling menguntungkan dan semua pihak yang terlibat tidak ada yang merasa dirugikan

2. Dari penulisan ini dapat diketahui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan keadilan dalam kegiatan bisnisnya seperti pabrik panci (CV Cahaya Logam) terhadap karyawannya.

Saran :

Seorang pebisnis harus memiliki tanggung jawab yang besar khususnya kepada pelanggan, karyawan maupun masyarakat sekitar sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.

SUMBER :


LINK SUMBER : 

http://bayu-andella.blogspot.com/2016/11/keadilan-dalam-bisnis-studi-kasus-pt.html?m=1



#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 



 

Sabtu, 13 Maret 2021

TUGAS 2 (CONTOH PERUSAHAAN MODERN YANG MENERAPKAN ETIKA DALAM BISNIS)

 

“ CONTOH PERUSAHAAN MODERN YANG MENERAPKAN 

ETIKA BISNIS “

TUGAS 2

 



 

Nama                   : Alfina Lu’ailly Fauziah

 NIM                     : 01219074

 Fakultas              : Fakultas Ekonomi dan Bisnis

 Prodi                   : Manajemen, A-01

 Nama Dosen       : Hj. I. G. A. Aju Nitya Dharmani S.ST. SE. MM

 Tugas Ke-2         : Contoh Perusahaan Modern yang Menerapkan Etika   Bisnis

 Mata Kuliah        : Etika Bisnis


KODE ETIK

 PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk

 

Sesuai ketentuan Surat Edaran OJK No.32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Sarbanes-Oxley Act (“SOA”) 2002 section 406, kami memiliki dan menjalankan kode etik yang berlaku bagi seluruh level organisasi. Kode Etik Telkom ditetapkan melalui Keputusan Direksi No.PD.201.01/2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan Telkom Group dan Keputusan Direktur Human Capital Management No.PR.209.05/r.00/PS800/COP-A4000000/2017 tentang Etika dan Kepatuhan Karyawan. Pokok-pokok Kode Etik Telkom antara lain mengatur mengenai:

1. Etika Kerja Karyawan; yaitu sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh Karyawan dan Pemimpin dalam bekerja sehari-hari dengan lingkup sebagai berikut:

a. Perilaku Utama Karyawan:

i.      Kapasitas dan Kapabilitas Karyawan

ii.     Kewajiban dan Larangan

iii.    Kerahasiaan Informasi

iv.     Infrastruktur

v.      Lingkungan Kerja

 

b.      Perilaku Utama Pemimpin:

i.      Perilaku Pemimpin

ii.     Perilaku Direksi

iii.    Perilaku Chief Executive Officer (CEO) dan Chief Financial Officer (CFO)

 

2. Etika Usaha yaitu sistem nilai atau norma yang dianut oleh Perusahaan sebagai acuan Perusahaan, Manajemen dan Karyawannya untuk berhubungan dengan lingkungannya dengan lingkup sebagai berikut:

a.      Hubungan dengan Regulator

b.      Hubungan dengan Stakeholder

c.       Ketentuan tambahan

 

Setiap tahun, Telkom mengirimkan materi sosialisasi kapada karyawan tentang pemahaman GCG, etika bisnis, pakta integritas, fraud, manajemen risiko, pengendalian internal (“SOA”), whistleblowing, pelarangan gratifikasi, tata kelola TI, menjaga keamanan informasi dan hal-hal lainnya yang terintegrasi terkait dengan praktik tata kelola perusahaan. Telkom juga menyelenggarakan program survei online etika bisnis dengan populasi seluruh karyawan melalui media portal/intranet yang diakhiri dengan pernyataan kesediaan karyawan untuk menjalankan etika bisnis. Pemahaman dan penerapan etika bisnis berikut hasil survei setiap tahun diaudit secara internal maupun eksternal melalui proses audit SOA 404. Audit tersebut dijalankan dalam rangka penerapan control environment sesuai skema kerja pengendalian internal COSO pada audit pengendalian internal tingkat entitas.

( SUMBER DATA https://www.telkom.co.id/sites/about-telkom/id_ID/page/kode-etik-dan-budaya-perusahaan )

 

Penerapan  norma  atau  aturan  tersebut adalah  cerminan  dari  penerapan  adanya  etika  bisnis  pada perikatan  tersebut.  Di  Telkom,  nilai-nilai  etika  bisnis  yang dibangun adalah Integritas, Enthusiasme, Totalitas. Data yang terangkum berdasarkan pada data historis karyawan Telkom  yang  diadministrasikan  oleh  unit  Human  Capital Business Partner (HCBP). Dari data diatas dapat disampaikan bahwa implementasi etika bisnis sudah dijalankan di Telkom dan telah dilakukan secara berkala. Dengan implementasi etika bisnis  belum  ada  karyawan  yang  melakukan tindakan  tidak terpuji    yang    dapat    merusak    hubungan    bisnis    antar stakeholders.

Sebuah  perusahaan  yang  baik  akan  dijalankan dengan  prinsip-prinsip  pengelolaan  yang baik (good governance). Prinsip penegakan good governance adalah dengan mewujudkan perilaku karyawan, pemimpin, serta pihak-pihak yang terkait untuk senantiasa patuh pada norma, kaidah dan  etika  dalam  bentuk  budaya  perusahaan.  Dalam  rangka mengimplementasikan  budaya perusahaan khususnya untuk mewujudkan perilaku bisnis yang beretika maka diperlukan panduan yang   bersifat   mengikat   dalam   bentuk   kebijakan   Good   Corporate   Governance.   Dan   guna memastikan   efektifitas   implementasi   Good   Corporate   Governance   diperlukan   penerapan kebijakan    etika    bisnis    dalam    rangka    mewujudkan    bisnis    yang    berkinerja    unggul, berkesinambungan  dan  dijalankan  dengan  menaati  kaidah-kaidah  etika  yang  sejalan  dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Oleh  karenanya penerapan kebijakan etika bisnis dan good governance pada perusahaan dalam menjalankan bisnisnya menjadi penting. Dengan implementasi etika bisnis, maka aspek-aspek moral lebih ditekankan dalam menjalankan bisnis  dan  sistem  ekonomi  secara  keseluruhan.Dengan  etika  bisnis  dan  good  governance  ada kebijakan-kebijakan  yang  mengikat  seluruh  komponen  di  dalam perusahaan  tersebut  untuk berperilaku sesuai nilai-nilai yang diusung perusahaan tersebut.Etika bisnis menjadi persoalan yang cukup penting dalam kegiatan bisnis. Dalam praktek bisnis akan muncul dua kepentingan yang saling bertolak belakang yaitu keinginan pelaku usaha untuk  berhasil  dalam  mendapatkan  keuntungan  di  satu  sisi,  serta  harapan  konsumen  untuk mendapat produkyang baik dengan harga yang ekonomis di sisilainnya. Pelaku usaha berupaya mencapai  kepentingannya  dengan  berbagai  cara  sehingga  dapat saja  mengabaikan  kepentingan pihak-pihak lain, termasuk konsumen. Ini realitas bisnis yang jika tidak dikelola dengan baik justru akan  merugikan  semua  pihak  dalam  pandanganobyektif  etika  terkait  dengan  keuntungan perusahaan. Sebaliknya jika tidak mengikuti aturan main bisnis pada dasarnya seperti memastikan kerugian (Skrabec, 2003).

Untuk mengimplementasikan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan, yaitu:

1.Pengendalian diri

2.Implementasikan juga Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

3.Menguatkan dan menegakkan identitas nasional / perusahaan

4.Menolak 5K (katabelece, kongkalikong, koneksi, kolusi, dan komisi)

5.Bertahan pada prinsip kebenaran

6.Menguatkan sikap saling percaya

7.Konsekuen dan konsisten dengan aturan yang dibuat Bersama

8.Etika bisnis bersifat mengikat dan bisa menjadi hukum positif

 

Di Telkom, dasar melakukan kegiatan bisnis adalah Integritas, Enthusiasme, dan Totalitas. Sedangkan caranya adalah dengan Solid, Speed, dan Smart. Nilai-nilai ini telah diolah sedemikian rupa  sehingga  cocok  untuk  diterapkan  di  Telkom.  Telkom  membuat  aturan  selevel  Peraturan Direktur Utama (PD) dan Peraturan Direktur (PR) terkait etika bisnis di Telkom. Dalam PD tentang Etika Bisnis Telkom, Etika Bisnis dibagi menjadi 2 yaitu :

1.Etika Usaha

2.Etika Kerja Karyawan

Implementasi  nyata  bahwa  Telkom  telah  menjalankan  etika  bisnis  secara  terus-menerus, tercatat   dan   selalu   memperbaiki   yang   ada   adalah   para   karyawan   Telkom   diwajibkan menandatangani  Pakta  Integritas  setiap  tahunnya.  Sebelum  Pakta  Integritas  ini  ditandatangani, maka  setiap  karyawan  wajib  menjawab  dengan  benar  beberapa  pertanyaan  terkait aturan etika bisnis dan good corporate governance. Selain itu, karyawan level tertentu wajib melaporkan harta dan  kekayaannya  kepada  KPK.  Karyawan  juga  mendeklarasikan  bahwa  proses  bisnis  kegiatan usaha yang dilakukan telah dan terus menerus dikontrol dan diperbaiki yaitu dengan deklarasi CSA Passed(control self assessment). Sumber  data  berasal  dari  sumber  data  primer  yang  terdokumentasi  dengan  baik,  berupa dokumen Pakta Integritas dan CSA Passed.

Perilaku Utama Karyawan

- Kapasitas dan kapabilitas karyawan memiliki arti bahwa setiap karyawan Telkom wajib:

1.Memiliki keyakinan dasar yang senantiasa memiliki keinginan untuk memberi yang terbaik dalam setiap pekerjaan yang dilakukan

2.Menjunjung  tinggi  nilai-nilai  kejujuran  dalam  niat, pikiran  dan  perbuatan  pada  setiap pekerjaan yang dilakukan

3.Memiliki  kesungguhan  dalam  meningkatkan  dan  memelihara  seluruh  kapasitas  dan kapabilitas pribadi yang mencakup aspek competence dan character melalui jalur formal dan informal.


- Karyawan Telkom memiliki kewajiban dan larangan.

1.Wajib tunduk dan patuh pada peraturan perusahaan dan undang-undang yang berlaku.

2.Karyawan  dan  keluarga  juga  wajib  menghindari  benturan  kepentingan  individu  dengan perusahaan.

3.Karyawan juga dilarang menerima gratifikasi

4.Karywan dilarang memasarkan produk dari perusahaan pesaing

5.Karyawan dilarang bekerja di perusahaan pesaing

6.Karyawan wajib menjadikan waktu kerjanya produktif.


- Terkait kerahasiaan informasi, karyawan :

1.Wajib melindungi dan tidak membocorkan informasi rahasia perusahaan kepada siapapun

2.Dilarang   berdiskusi   terkait   informasi   rahasia   perusahaan   kepada   mitra,   pesaing, perusahaan lain, serta pihak eksternal yang tidak terkait

3.Memiliki kewenangan akses informasi sesuai lingkup kerjanya


- Terkait infrastruktur yang dimiliki Telkom,karyawan :

1.Wajib  menjaga  asset  perusahaan  dari  pihak-pihak  yang  mencoba  mengambil  alih  atau merusak asset perusahaan

2.Tidak diijinkan secara langsung maupun tidak langsung menjual, membeli, mengadakan, menyewakan atau meminjamkan asset perusahaan kepada pihak eksternal

3.Memaksimalkan asset perusahaan untuk kepentingan bisnis perusahaan

4.Dilarang menggunakan asset untuk kegiatan yang tidak wajar


- Dalam  rangka  membangun  lingkungan  kerja  yang  fair  dan  sehat,  karyawan  wajib melaksanakan prinsip-prinsip:

1.Menguatkan kekompakan dan saling percaya antar karyawan

2.Meningkatkan kecepatan dalam merespon peluang bisnis dan memberikan layanan kepada pelanggan

3.Meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam melaksanakan pekerjaan

( SUMBER DATA https://dinastirev.org/JEMSI/article/view/185/162 )

 

 

#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 

Selasa, 09 Maret 2021

TUGAS 1 (RESUME BUKU ETIKA BISNIS)

 

“ RESUME BUKU ETIKA BISNIS “

TUGAS 1



Nama
                   : Alfina Lu’ailly Fauziah

 NIM                     : 01219074

 Fakultas              : Fakultas Ekonomi dan Bisnis

 Prodi                   : Manajemen, A-01

 Nama Dosen       : Hj. I. G. A. Aju Nitya Dharmani S.ST. SE. MM

 Tugas Ke-1         : Resume Buku Etika Bisnis

 Mata Kuliah        : Etika Bisnis

 

ETIKA BISNIS (Pendekatan Teoritis dan Praktis)


 Penulis       : Dr. Gatut L.Budiono, MBA

 Penerbit     : Poliyama Widya Pustaka, Jakarta

 Bab 1, Halaman 2 sampai dengan halaman 31 (Sumber e-book)


FOTO BUKU :








 





 


 




 


 


 





HASIL RESUME TULISAN TANGAN :





DEFINISI ETIKA

Etika adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana berperilaku jujur, benar dan adil. Etika merupakan cabang ilmu filsafat, mempelajari perilaku moral dan immoral, membuat pertimbangan matang yang patut dilakukan oleh seseorang kepada orang lain atau kelompok tertentu. Etika dikategorikan sebagai filsafat moral atau etika normatif. Etika adalah suatu perilaku normatif. Etika normatif mengajarkan segala sesuatu yang sebenarnya benar menurut hukum dan moralitas. Etika berasal dari kata Yunani ethos, bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat’. Berarti etika berhubungan dengan kebaikan hidup, kebiasaan atau karakter baik terhadap seseorang, masyarakat atau terhadap kelompok masyarakat. Istilah moral berasal dari kata Yunani mores, berarti kebiasaan atau cara hidup. Moral menunjukkan tindakan seseorang adalah benar atau salah, sementara etika adalah sebuah studi tentang tindakan moral atau sistem atau kode perilaku yang diberlakukan.

 

TUJUAN ETIKA

Dua tujuan etika antara lain :

1. Menilai perilaku manusiawi berstandar moral

2. Memberikan ketepatan nasehat tentang bagaimana bertindak bermoral pada situasi 

tertentu. 

 

TAHAPAN ETIKA BISNIS

Etika bisnis dapat dilaksanakan dalam tiga tahapan:

1. Tahap makro

etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi secara total. 

2. Tahap meso (menengah)

etika bisnis mempelajari persoalan etika dalam organisasi. 

3. Tahap mikro

memusatkan perhatiannya pada persoalan individual sehubungan dengan aktifitas ekonomi atau bisnis.

 

TEORI-TEORI ETIKA 

1. Utilitarianisme

Teori utilitarianisme mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Manfaat utilitarianisme mampu menghitung keuntungan dan kerugian atau kredit dan debet dalam bisnis.

2. Deontologi

‘Deontologi’ berasal dari kata Yunani “deon”, berarti kewajiban. Deontologi merupakan teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar bagi baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia.

3. Teori Hak

Teori hak ini merupakan pendekatan relatif banyak dipakai mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku seseorang atau sekelompok orang. Teori hak merupakan aspek dari teori deontologi, karena hak berhubungan dengan kewajiban. 

4. Teori Keutamaan

Keutamaan didefinisikan sebagai penggambaran watak menganai perilaku seseorang dan memungkinkan nya bertingkah laku baik secara moral.

5. Relativisme

Bila selalu dalam kondisi perilaku normal, maka pada dasarnya setiap orang cenderung bersedia berperilaku utama atau baik.

 

PENGERTIAN NORMA DAN NILAI

Norma dapat didefinisikan sebagai harapan yang spesifik mengenai perilaku nyata, juga bertindak sebagai kriteria untuk menilai kualitas perilaku manusia. 

Nilai-nilai adalah harapan dan gambaran yang lebih umum tentang perilaku manusia, yang mungkin sadar atau tertanam secara sangat dalam sehingga tidak dapat dirumuskan secara verbal. 

 

PRINSIP ETIKA

1. Prinsip Otonomi

Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan tuntunan hati nuraninya, kesadarannya sendiri mengenai sesuatu kebaikan untuk diberikan kepada orang lain.

2. Prinsip Kejujuran

Kejujuran diperlukan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kejujuran sangat penting artinya bagi kepentingan masing-masing pihak, kejujuran sangat menentukan keberlanjutan relasi dan kelangsungan bisnis selanjutnya.

3. Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan perlu dilakukan agar setiap orang dalam kegiataan bisnis secara internal maupun eksternal perusahaan diperlakukan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing. 

4. Prinsip Saling Menguntungkan

Saling menguntungkan merupakan cermin integritas moral internal pelaku bisnis atau perusahaan agar nama baik pribadi atau nama baik perusahaan untuk berbisnis tetap terjaga, dipercaya dan kompetitif.

 

ETOS BISNIS

Etos adalah suatu upaya seseorang atau kelompok membiasakan diri menghayati, menghargai nilai nilai moral yang dianggapnya sesuai dan benar menurut diri maupun kelompoknya.

 

PERTIMBANGAN MORAL DAN NORMATIF

Pertimbangan moral dapat menggambarkan, mempertimbangkan dan menetapkan beberapa tindakan yang sepantasnya dilakukan oleh seseorang.

Pernyataan normatif mengandung suatu penilaian apa yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan. 

 

PERTIMBANGAN NORMATIF LEGAL DAN NORMATIF MORAL

Pertimbangan normatif legal menggunakan norma-norma legal yang berlaku dan diterima masyarakat dalam kondisi khusus.

Pertimbangan normatif moral, menggunakan standar-standar moral yang diterima suatu masyarakat, kelompok atau perorangan. 

 

SIFAT-SIFAT STANDAR MORAL

Velasquez (1992) mengemukakan lima standar antara lain: 

1.Pada umumnya semua standar moral berhubungan dengan hal-hal berkonsekuensi serius bagi kesejahteraan individu maupun kelompok manusia.Standar moral juga diberlakukan terhadap kepentingan kesejahteraan, rasa hormat kepada lingkungan alam sekitar.

2. Karena bersifat alamiah, maka standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah semena mena oleh keputusan badan-badan berwenang tertentu. 

3. Standar moral bukan memihak kepentingan diri sendiri. 

4. Standar moral didasarkan pada pertimbangan adil alamiah. 

5. Semua standar moral berhubungan dengan perasaan manusia.

 

PATOKAN NILAI PERBUATAN ETIS

1. Hati Nurani

Hati nurani merupakan kata hati yang paling dalam yang hanya dapat diketahui oleh diri seseorang.

2. Hukum Emas

Prinsip kaidah emas antara lain: Perlakukanlah orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan oleh orang lain

3. Penilaian Umum

Sebuah tindakan bisnis dapat dikatakan etis apabila sebagian besar masyarakat apakah dari konsumen atau masyarakat bukan konsumen dapat menerima perlakuan terhadap mereka. Jadi perlakuan pebisnis kepada stakeholder dinilai oleh stakeholder secara umum

 

KRITIK KEPADA ETIKA BISNIS

1. Etika bisnis diskriminatif

Diskriminasi adalah membedakan status sosial masyarakat satu dengan yang lainnya, sementara itu semua manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama, jadi diskriminasi terhadap manusia merupakan tindakan tidak etis.

2. Etika bisnis kontradiktif

Dizaman modern sekarang ini pebisnis beramai ramai melakukan bisnis bermoral karena telah melihat peristiwa menakutkan seperti bencana alam, penipisan ozon, efek rumah kaca, hujan asam sebagai praktek bisnis tidak bermoral.

3. Etika bisnis praktis

Kelompok orang yang hanya memperhatikan kepentingan hidup untuk diri sendiri akan mengatakan bahwa etika bisnis mempersulit mereka untuk melakukan tindakan bisnis semaunya. Kapitalisme mengajarkan liberalisme perdagangan, namun kelemahan teori tersebut adalah liberalisme akan menimbulkan perbedaan jurang si kaya menjadi semakin kaya sementara si miskin menjadi semakin miskin.


#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 

 

 






Lainnya

 


 

 

Entri yang Diunggulkan

UAS ETIKA BISNIS

Nama                           : Alfina Lu’ailly Fauziah Nim                             : 01219074 Kelas                           : Ma...