Jumat, 30 April 2021

TUGAS MAKALAH KEJAHATAN DAN KORUPSI PADA KORPORASI

 MAKALAH

 KEJAHATAN DAN KORUPSI PADA KORPORASI

 Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis

 Dosen pengampu : Hj. I.G.A. Aju Nitya Dharmani, SST, SE,MM



Disusun oleh :

 Alfina Lu’ailly Fauziah (01219074)

 Manajemen, A-01 Semester 4

 

 PROGRAM STUDI MANAJEMEN

 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

 UNIVERSITAS NAROTAMA

 2021


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Sumber Daya Manusia merupakan salah satu elemen paling penting agar sebuah bisnis atau perusahaan dapat berjalan dengan baik. Tanpa adanya elemen tersebut atau kualitasnya yang kurang baik maka perusahaan akan sulit untuk berjalan dan beroperasi dengan semestinya meski sumber daya yang lain telah terpenuhi. Dalam kriminologi, kejahatan korporasi mengacu pada kejahatan yang dilakukan baik oleh perusahaan (yaitu, entitas bisnis yang memiliki kepribadian hukum terpisah dari orang perorangan yang mengelola aktivitasnya) maupun individu yang mewakili perusahaan atau entitas bisnis lainnya.

Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran menyebabkan terjadinya korupsi. Masalah yang terjadi pada praktik bisnis yang paling sering dilaporkan adalah penyuapan, korupsi, penipuan, dan pencucian uang. Tindak korupsi terjadi pada berbagai sektor bisnis terutama dari sektor keuangan, ritel dan teknologi. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekadar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antarnegara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Keadaan ini bisa menyebabkan pemberantasan korupsi di Indonesia semakin ditingkatkan oleh pihak yang berwenang.

1.2 Tujuan

  1. Untuk mengetahui pengertian kejahatan dan korupsi
  2. Untuk mengetahui pengertian korporasi
  3. Untuk mengetahui penyebab terjadinya kejahatan dan korupsi pada korporasi
  4. Untuk mengetahui dampak adanya kejahatan dan korupsi pada korporasi
  5. Untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas kejahatan dan korupsi

BAB II

LANDASAN TEORI

 

2.1 Kejahatan Korporasi

Dalam kriminologi, kejahatan korporasi mengacu pada kejahatan yang dilakukan baik oleh perusahaan (yaitu, entitas bisnis yang memiliki kepribadian hukum terpisah dari orang perorangan yang mengelola aktivitasnya) maupun individu yang mewakili perusahaan atau entitas bisnis lainnya. Kejahatan korporasi menurut pengertian yang diberikan oleh Braithwaite adalah perbuatan dari suatu korporasi, atau pegawainya yang bertindak untuk korporasi, dimana perbuatan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum.

            Tindak pidana oleh Korporasi merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh orang berdasarkan hubungan kerja, atau berdasarkan hubungan lain, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang bertindak untuk dan atas nama Korporasi didalam maupun diluar lingkungan Korporasi. Mengutip pendapat Steven Box mengenai tipe dan karakteristik tindak pidana yang dilakukan oleh Korporasi dengan ruang lingkup sebagai berikut:

  1. Crimes for corporation, yakni kejahatan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi dalam mencapai usaha dan tujuan tertentu guna memperoleh keuntungan.
  2. Criminal corporation, yaitu korporasi yang bertujuan semata-mata untuk melakukan kejahatan. (dalam hal ini korporasi hanya sebagai kedok dari suatu organisasi kejahatan)
  3. Crimes against corporation, yaitu kejahatan-kejahatan terhadap korporasi seperti pencurian atau penggelapan milik korporasi, dalam hal ini korporasi sebagai korban.

 

2.2 Korupsi

            Korupsi (bahasa latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

• perbuatan melawan hukum

• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana

• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan

• merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara

 

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk kepentingan pribadi. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

2.3 Etika Bisnis

            Dalam dunia bisnis, etika adalah hal penting yang sangat diperlukan untuk membantu mengelola serta menjalankannya. Etika yang baik tentunya akan membantu dalam mengembangkan bisnis dengan lebih mudah. Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan masyarakat. Etika bisnis memiliki peranan penting karena dapat membentuk nilai, norma, serta perilaku karyawan dan pimpinan guna membangun hubungan adil dan sehat dengan mitra kerja, pemegang saham, atau masyarakat.

 

2.4 Hubungan Korupsi dengan Etika Bisnis

            Praktek korupsi yang banyak terjadi merupakan salah satu dari pelanggaran Etika Bisnis. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa praktek korupsi adalah tindakan tidak bermoral dan tidak beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.

 


BAB III

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Kejahatan dan Korupsi

Kejahatan korporasi (corporate crime) merupakan salah satu wacana yang timbul dengan semakin majunya kegiatan perekonomian dan teknologi. Kejahatan korporasi adalah tindak pidana yang dilakukan oleh dan oleh karena itu dapat dibebankan pada suatu korporasi karena aktivitas-aktivitas pegawai atau karyawannya. Simpson menyatakan bahwa ada tiga ide pokok dari definisi Braithwaite mengenai kejahatan korporasi. Pertama, tindakan illegal dari korporasi dan agen-agennya berbeda dengan perilaku kriminal kelas sosio-ekonomi bawah dalam hal prosedur administrasi. Kedua, baik korporasi dan perwakilannya termasuk sebagai pelaku kejahatan dimana dalam praktek yudisialnya, bergantung pada antara lain kejahatann yang dilakukan, aturan dan kualitas pembuktian dan penuntutan. Ketiga, motivasi kejahatan yang dilakukan korporasi bukan bertujuan untuk keuntungan pribadi, melainkan pada pemenuhan kebutuhan dan pencapaian keuntungan organisasional.

Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Ada pula yang menyatakan corruptio artinya kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Korupsi diartikan sebagai tindakan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Juga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.

 

B.     Pengertian Korporasi

            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata korporasi adalah badan usaha yang sah atau badan hukum. Secara lebih rinci, korporasi merupakan perusahaan atau badan usaha yang sangat besar atau beberapa perusahaan yang dikelola dan dijalankan sebagai satu perusahaan besar. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa korporasi hanya mengacu pada perusahaan skala besar. Segala organisasi yang menjalankan kegiatan usaha dapat disebut perusahaan. Namun perusahaan belum tentu merupakan korporasi.

 

C.    Penyebab terjadinya Kejahatan dan Korupsi pada Korporasi

            Ada 3 faktor penyebab terjadinya kasus tindak pidana, terutama korupsi dalam korporasi. Pertama, inti dari bisnis adalah mencapai keuntungan. Namun, sebagian orang menginginkan bisnisnya mudah, cepat, dan lancar dengan menggunakan segala macam cara. Bagi mereka yang menggunakan jalan yang singkat, kemungkinan besar cara yang dilakukan adalah dengan melakukan tindakan suap. Kedua, adalah sulitnya birokrasi di pemerintahan. Perusahaan kerap terjerat kasus korupsi karena hambatan birokrasi ini. Ketiga, adanya tekanan. Pemilik perusahaan biasanya ada yang menekan kepada pegawainya untuk melakukan tindak pidana korupsi.

 

D.    Teori Penyebab Korupsi

-          Menurut Robert Kitgaard

Teori CDMA : Corruption=Directionary+Monopolu-Accountability

Korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas.

-          Menurut Jack Bologne

Teori GONE : Greed+Opportunity+Need+Expose

Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), dan pengungkapan (expose).

-          Menurut Donald R Cressey (Fraud Triangle Theory)

Tiga faktor yang berpengaruh terhadap fraud (kecurangan) adalah kesempatan, motivasi, dan rasionalisasi.

 

E.     Dampak Adanya Kejahatan dan Korupsi pada Korporasi

-          Dampak negatif terhadap semangat kerja karyawan

-          Meningkatkan biaya, ketidakpastian, dan risiko reputasi

-          Menghilangkan peluang bisnis yang signifikan

-          Berpengaruh terhadap pertumbuhan suatu perusahaan

-          Memiliki dampak terhadap efisiensi perusahaan

-          Korupsi mengurangi investasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi dalam tingkatan yang signifikan

-          Keberadaannya mengurangi kredibilitas bisnis

-          Ketidakefisienan : pelanggan kehilangan rasa hormat dan kepercayaan yang mengharuskan pejabat perusahaan untuk menghabiskan waktu dan sumber daya yang berharga untuk memantau kejatuhan dan meyakinkan klien bahwa perusahaan masih layak

-          Mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan inefesiensi yang tinggi

-          Meningkatkan biaya perdagangan

 

F.     Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas Kejahatan dan Korupsi

-          Mereformasi sistem Perusahaan

-          Meningkatkan keterbukaan informasi

-          Membangun system Blow-Whistle

-          Kerjasama dengan Lembaga Anti Korupsi

-          Kampanye Anti-Korupsi

-          Memperkuat budaya Perusahaan

 

G.    Contoh Kasus Kejahatan Korporasi

-          Kasus Meikarta, Billy dan rekan-rekannya diduga memberikan suap Rp.7 miliar dari total commitment fee sebesar Rp.13 miliar untuk mengurus banyak perizinan. KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan beberapa kepala dinas bawahannya sebagai tersangka penerima suap.

-          PT NKE diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Periwisata Universitas Udayana pada Tahun Anggaran 2009-2010. KPK menduga PT NKE merugikan keuangan Negara Rp.25 miliar dari proyek senilai Rp.138 miliar itu. Hal yang disangkakan terhadap PT NKE antara lain, penyimpangan rekayasa penyusunan harga perkiraan sementara, tender yang dimenangkan oleh PT DGI hingga aliran dana ke korporasi.

-          Di luar KPK, pengadilan juga menghukum PD Industri Penggergajian Kayu Ratu Cantik dengan denda Rp.5 miliar di kasus kehutanan. Ini merupakan vonis pertama di Indonesia dalam kasus kejahatan korporasi. Putusan ini selain menggunakan UU Kehutanan sebagai dasar hukumnya, juga menggunakan Perma Nomor 13/2016.

Sumber berita :

https://www.sinarharapan.co/opinidaneditorial/read/4269/kasus_meikarta_dan_kejahatan_korporasi


BAB IV

PENUTUP

 

4.1 Kesimpulan

            Kejahatan korporasi adalah tindak pidana yang dilakukan oleh dan oleh karena itu dapat dibebankan pada suatu korporasi karena aktivitas-aktivitas pegawai atau karyawannya. Korupsi diartikan sebagai tindakan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.ada 3 faktor penyebab terjadinya kasus tindak pidana, terutama korupsi dalam korporasi Pertama, inti dari bisnis adalah mencapai keuntungan. Kedua, adalah sulitnya birokrasi di pemerintahan. Ketiga, adanya tekanan.

 

4.2 Saran

            Mencegah korupsi adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan. Pekerjaan memberantas korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata dari pimpinan tertinggi.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Nasution, Bismar. Kejahatan korporasi dan pertanggungjawabannya. Dikutip 28 April 2021 dari https://bismarnasution.com/kejahatan-korporasi-dan-pertanggungjawabannya/#menu

……. (2019, 11 Desember). Korupsi : Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya. Dikutip 28 April 2021 dari

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/skola/read/2019/12/11/185540869/korupsi-pengertian-penyebab-dan-dampaknya

(2021, 21 Februari). Dampak Korupsi terhadap Perusahaan. Dikutip 28 April 2021 dari https://isokonsultindo.com/dampak-korupsi-terhadap-perusahaan

Kurniawan, Erlangga (2019, 9 Februari). Kejahatan Korporasi dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Dikutip 28 April 2021 dari

http://lawyeronline.id/kejahatan-korporasi-dan-pertanggungjawaban-pidana-korporasi/#:~:text=1)%20Crimes%20for%20corporation%2C%20yakni,semata-mata%20untuk%20melakukan%20kejahatan.

Korupsi. Dikutip 28 April 2021 dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Korupsi

Kejahatan Korporasi. Dikutip 28 April 2021 dari

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_Korporasi

Wahyono, Edi (2020, 10 November). Pengertian Korupsi, dari penyebab hingga jenisnya. Dikutip 28 April 2021 dari https://news.detik.com/berita/d-5248745/pengertian-korupsi-dari-penyebab-hingga-jenisnya

Widya, Novia (2020, 28 Februari). Korporasi adalah Perusahaan? Cari tahu istilah Korporasi!. Dikutip 28 April 2021 dari https://ajaib.co.id/korporasi-adalah-perusahaan-cari-tahu-istilah-korporasi/

(2017, 14 November). Ini 3 faktor penyebab Korporasi melakukan Korupsi. Dikutip 28 April 2021 dari https://kliklegal.com/ini-3-faktor-penyebab-korporasi-melakukan-korupsi/

Ayu, Anugerah (2020, 17 Desember). Faktor penyebab korupsi, lengkap dengan teori dan jenisnya. Dikutip 28 April 2021 dari https://m.liputan6.com/hot/read/4436038/faktor-penyebab-korupsi-lengkap-dengan-teori-dan-jenisnya

Hardiyan, Yodie (2020, 07 Desember). 2 Menteri ditangkap, ini dampak korupsi ke bisnis dan ekonomi. Dikutip 28 April 2021 dari https://bigalpha.id/news/2-menteri-ditangkap-ini-dampak-korupsi-ke-bisnis-dan-ekonomi#

(2018, 2 April). Efek korupsi pada sebuah bisnis. Dikutip 28 April 2021 dari https://majalahduit.co.id/efek-korupsi-pada-sebuah-bisnis/

(2021, 17 Maret). Korupsi adalah. Dikutip 28 April 2021 dari https://www.dosenpendidikan.co.id/korupsi-adalah/

Apa itu Etika Bisnis? Ketahui Prinsip dan Manfaatnya!-Jurnal-Jurnal.id. Dikutip 29 April 2021 dari https://www.jurnal.id/id/blog/apa-itu-etika-bisnis/

Bintang, Sonia (2013, 3 November). Korupsi dan hubungannya dengan etika bisnis. Dikutip 29 April 2021 dari

https://www.google.com/amp/s/soniabintang.wordpress.com/2013/11/03/korupsi-dan-hubungannya-dengan-etika-bisnis/amp/

(2017, 20 Desember). 5+1 cara bagi pengusaha untuk mencegah korupsi di perusahaan. Dikutip 29 April 2021 dari https://www.gadjian.com

(2018, 21 Oktober). Kasus Meikarta dan kejahatan korporasi. Dikutip 29 April dari https://www.sinarharapan.co/opinidaneditorial/read/4269/kasus_meikarta_dan_kejahatan_korporasi

Korupsi di Indonesia. Dikutip 29 April dari

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Korupsi_di_Indonesia

(2020, 11 Februari). Tiga strategi mencegah korupsi. Dikutip 30 April 2021 dari https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/1482-tiga-strategi-mencegah-korupsi


#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 

 

 

 

 

 

 

 

Minggu, 18 April 2021

UTS ETIKA BISNIS

Nama                   : Alfina Lu’ailly Fauziah

Nim                      : 01219074

Kelas                    : Manajemen, A-01 (Semester 4)

 

“ UTS ETIKA BISNIS “

 

Bagian I

  1.  Jelaskan pengertian Etika !

Jawaban : Secara etimologi kata Etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam bentuk tunggal yaitu “ethos” yang berarti sikap, cara berfikir, watak kesusilaan atau  adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Perkembangan Etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan)  manusia. Etika merupakan suatu cabang ilmu filsafat, tujuannya adalah mempelajari perilaku, baik moral maupun immoral, dengan tujuan membuat pertimbangan yang cukup beralasan dan akhirnya sampai pada rekomendasi yang memadai yang dapat diterima secara umum.

 

  1. Jelaskan pengertian Etika Deontologi. Menurut Immanuel Kant, terdapat dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap Teori Deontologi, jelaskan dan bagaimana solusinya ?

Jawaban : Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Etika deontologis atau deontologi adalah pandangan etika normatif yang menilai moralitas suatu tindakan berdasarkan kepatuhan pada peraturan. Etika ini kadang-kadang disebut etika berbasis "kewajiban" atau "obligasi" karena peraturan memberikan kewajiban kepada seseorang. Ada dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap teori deontologi Kant.

Pertama, dalam kehidupan sehari-hari ketika menghadapi situasi yang dilematis, etika deontologi tidak memadai untuk menjawab pertanyaan bagaimana kita harus bertindak dalam situasi konkret yang dilematis itu. Ketika ada dua atau lebih kewajiban yang saling bertentangan, ketika kita harus memilih salah satu sambil melanggar yang lain, etika deontologi tidak banyak membantu karena hanya mengatakan: bertindaklah sesuai dengan kewajibanmu. Kesulitan ini kemudian dipecahkan oleh WD. Ross dengan mengajukan prinsip prima facie. Menurut Ross, dalam kenyataan hidup ini, kita menghadapi berbagai macam kewajiban moral bahkan bersamaan dalam situasi yang sama. Dalam situasi seperti ini, kita perlu menemukan kewajiban terbesar dengan membuat perbandingan antara kewajiban-kewajiban itu.

Kedua, sebagaimana dikatakan oleh John Stuart Mill, para penganut etika deontologi sesungguhnya tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk. Para penganut etika deontologi secara diam-diam menutup mata terhadap pentingnya akibat suatu tindakan supaya bisa memperlihatkan pentingnya nilai suatu tindakan moral itu sendiri. Kant sendiri tidak mengabaikan pentingnya akibat suatu tindakan. Hanya saja, ia ingin menekankan pentingnya kita menghargai tindakan tertentu sebagai bermoral karena nilai tindakan itu sendiri, dan tidak terlalu terjebak dalam tujuan menghalalkan cara. Lebih dari itu, Kant ingin menekankan pentingnya hukum moral universal dalam hati kita masing-masing, sekaligus mencegah subjektivitas kita dalam bertindak secara moral. Tanpa itu, kita bisa bertindak secara berubah-ubah sesuai dengan konsekuensi yang ingin kita capai. Dengan demikian, hukum moral hanya akan menjadi perintah bersyarat. Dalam perspektif etika Adam Smith, persoalan ini bisa dipecahkan dengan mengombinasikan keduanya. Menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat dinilai baik atau buruk berdasarkan motif pelakunya serta berdasarkan akibat atau tujuan dari tindakan itu. Ia mengkritik para filsuf moral seperti David Hume yang terlalu menekankan pentingnya akibat dalam menilai suatu tindakan, dan kurang memperhatikan motif pelaku. Maka, sama seperti Kant, Smith sangat menekankan pula pentingnya motif dan kemauan baik dari pelakunya

 

  1. Jelaskan pengertian Etika Teleologi dan aliran – aliran yang ada dalam teori tersebut !

Jawaban : Teleologi berasal dari kata Yunani,  telos = tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi yaitu :

1.) Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

2.) Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam yaitu Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism) dan Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism).

 

  1. Apa yang dimaksud dengan Profesi? apakah perbedaan Profesi dengan Hoby? dan sebutkan ciri – ciri Profesi !

Jawaban : Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Perbedaan Profesi dengan Hoby adalah Profesi menuntut kita untuk melakukan pekerjaan dengan landasann keahlian yang didapat dari pendidikan sedangkan Hobby merupakan kegiatan di waktu senggang, dan tidak dijadikan pekerjaan utama dan bertujuan untuk menghilangkan penat ataupun untuk mengekspresikan emosi. Ciri-ciri profesi :

1. Adanya Pengetahuan Khusus

Umumnya, keahlian dan keterampilan ini dimiliki lantaran proses pendidikan, pelatihan atau suatu pengalaman yang sudah dijalani selama bertahun-tahun. Sehingga, bisa dipastikan bahwa seseorang dikatakan memiliki profesi apabila ia memiliki pengetahuan khusus.

2. Ada Standar dan Kaidah Moral yang Tinggi

Umumnya, masing-masing perilaku di dalam profesi mendasarkan aktivitas dan perbuatannya kepada kode etik profesi.

3. Mengabdi terhadap kepentingan masyarakat

Masing-masing pelaksana dari profesi harus meletakkan kepentingan pribadinya dan mengutamakan kepentingan yang terdapat di masyarakat.

4. Terdapat izin untuk menjalankan profesi

Profesi juga memiliki ciri ada izin khusus untuk menjalankan sebuah profesi tertentu. Disadari atau tidak, setiap profesi akan bersinggungan dengan kepentingan yang ada di masyarakat. Sehingga, berbagai nilai kemanusiaan seperti keselamatan, kelangsungan hidup, keamanan dan sebagainya yang menuntut sebuah profesi memperoleh izin khusus.

5. Dijalankan oleh kaum profesional

Setiap profesi memang harus dilakukan secara profesional. Tidak bisa semena-mena dan harus mengikuti tugas serta aturan yang berlaku. Maka, yang bisa menjalani sebuah profesi dengan baik adalah para kaum profesional.

 

  1. Sebutkan dan jelaskan, argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral !

Jawaban : Argumen yang mendukung mitos bisnis amoral:

1. Bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan.

2. Aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial.

3. Orang bisnis yang mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang ketat.

Argumen yang menentang mitos bisnis amoral:

1. Bisnis tidak sama dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uang atau barang, tetapi juga harga diri, nama baik, dll.

2. Bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat.

3. Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas, praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara legal belum tentu dibenarkan secara moral.

4. Etika harus dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi teori dan hukum ilmiah, dalam etika tidak demikian.

 

  1. Apa yang dimaksud dengan Etika Bisnis? mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika ?

Jawaban : Etika bisnis merupakan suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara untuk melakukan kegiatan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan juga masyarakat dengan memperhatikan nilai, norma maupun perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan, pemegang saham, masyarakat. Dalam dunia bisnis, etika sangat diperlukan untuk mengelola dan menjalankan sebuah bisnis. Dengan etika yang baik, secara otomatis bisnis akan lebih mudah berkembang. Etika yang diterapkan di dalam suatu perusahaan akan membantu membentuk nilai, norma serta perilaku karyawan dan pemimpinnya.

 

  1. Sebutkan dan jelaskan prinsip – prinsip etika bisnis! bagaimanakah caranya agar prinsip – prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan ?

Jawaban : Prinsip-prinsip etika bisnis:

a. Prinsip otonomi : sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

b. Prinsip kejujuran : nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.

c. Prinsip tidak berniat jahat : prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

d. Prinsip keadilan : Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis.

e. Prinsip hormat pada diri sendiri : Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Cara agar prinsip-prinsip tersebut dapat dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan adalah Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil; Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian; Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaan; Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional; Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.

 

  1. Apa yang dimaksud dengan Code of Ethics ?

Jawaban : Code of Ethics adalah kode etik dan standar perilaku yang diartikan sebagai pola, aturan, tata cara, pedoman, dan etis dalam melakukan sesuatu pekerjaan.

 

      9. Terdapat beberapa pendapat dari ahli ekonomi tentang konsep keadilan. Diantaranya ialah konsep keadilan dari Aristoteles, Adam Smith dan John Rawls.

a. Jelaskan konsep keadilan menurut Adam Smith !

Jawaban : Ada 3 prinsip pokok keadilan komutatif menurut Adam Smith, yaitu:

a. Prinsip No Harm

Menurut Adam Smith prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm atau prinsip tidak merugikan orang lain. Dasar dari prinsip ini adalah penghargaan atas harkat dan martabat manusia beserta hak-haknya yang melekat padanya, termasuk hak atas hidup.

b. Prinsip non intervention

Prinsip non intervention adalah prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang tidak diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.

c. Prinsip pertukaran yang adil

Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Ini sesungguhnya merupakan penerapan lebih lanjut prinsip no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.

b. Jelaskan konsep keadilan menurut John Rawls !

Jawaban : (1) each person is to have an equal right to the most extensive total system of equal basic liberties compatible with a similar system of liberty for all.

(2a) social and economic inequalities are to be arranged so that they are to the greatest benefit of the least advantaged and (2b) are attached to offices and positions open to all under conditions of fair equality of opportunity.

Prinsip pertama menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki yang ditawarkan pada manusia. Kebebasan tersebut tertuang pada seperangkat hak yang melekat pada tiap individu, seperti hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berasosiasi, hak untuk ikut serta aktif dalam sistem politik dan sosial, dan hal tersebut harus berlaku secara sama pada setiap indivdu. Prinsip pertama ini disebut sebagai prinsip mengenai kebebasan dan hak dasar manusia yang perlu diperoleh dengan setara pada setiap individu.

Prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung dalam masyarakat. Dengan kehadiran prinsip bagian (2a), maka bagian (2b) memberikan kesempatan yang fair pada setiap orang untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam keseluruhan sistem sosial, politik, ekonomi. Maka tugas pemerintah, masyarakat, dan individu menjadi mutlak untuk dijalankan demi memenuhi keseluruhan prinsip tersebut.

c. Bandingkan perbedaan dan kesamaan konsep keadlian dari ketiga ahli ekonomi tersebut !

Jawaban :

 

Aristoteles

Adam Smith

John Rawls

Perbedaan

Terdapat 3 macam keadilan yaitu : Distributif, Pemulihan dan Komutatif.

Terdapat 3 prinsip keadilan komutatif yaitu : Prinsip No Harm, Prinsip Non Intervention, dan Prinsip pertukaran yang adil.

Terdapat 2 prinsip yaitu pertama menyatakan bahwa setiap orang atau warga Negara harus mendapatkan hak yang sama, prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung.

Persamaan

Memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan

Memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan

Memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan

 

 

Bagian II


Kasus 1 : JAMU CHINA (19 Merek Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya)

 

  1. Apa masalah etis yang timbul dari Jamu China di atas ?

Jawaban : Masalah etis yang timbul dari Jamu China adalah pembohongan publik dengan iklan jamu yang mengandung kata "cespleng". Iklan jamu yang memakai kata "cespleng" patut diwaspadai karena mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Seringkali indikasi sembuh atau indikator zat kimia tidak dicantumkan dalam kemasan. Dalam jamu yang memakai kata “cespleng” yang berakibat sembuh seketika menunjukkan jamu tersebut mengandung zat kimia. Sedangkan jamu yang asli seharusnya mengandung bahan-bahan asli yang akan berefek cukup lama terhadap tubuh atau proses penyembuhannya lebih perlahan dan bertahap.

 

Kasus 2 : BESAR PASAK DARI TIANG

  1. Apakah tindakan pengusaha atau karyawan yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja merupakan tindakan yang tidak etis, sama sekali tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban social (social responsibility) dan bahkan merupakan tindakan kriminal (kejahatan korupsi) ?

Jawaban : Iya, tindakan pengusaha atau karyawan yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja merupakan tindakan tidak etis karena membakar hutan dengan senagaja tampak memikirkan dampak kedepannya, tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial, dan tindakan kriminal karena telah mengambil hak bersama yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Pembakaran hutan menimbulkan dampak negatif terhadap fungsi-fungsi ekosistem hutan , kerusakan lingkungan hidup, berdampak pada kegiatan masyarakat, pendidikan, perekonomian, dan kesehatan, mempengaruhi perekonomian nasional dan regional dan meningkatnya suhu permukaan bumi.

  1. Apa sebabnya masyarakat dan pengusaha sering membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar hutan ?

Jawaban : Sebab jika masyarakat dan pengusaha sering membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar hutan adalah terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup.

  1. Apa konsekuensi dari kebakaran hutan ?

Jawaban : Konsekuensi dari kebakaran hutan adalah terganggunya aktivitas sehari-hari, menurunnya produktivitas, hilangnya mata pencaharian masyarakat disekitar hutan, berdampak pada rusaknya ekosistem dan menyebabkan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan. Kebakaran hutan mengakibatkan hutan menjadi gundul, sehingga tidak mampu lagi menampung cadangan air disaat musim hujan, hal ini dapat menyebabkan tanah longsor ataupun banjir.

  1. Apa yang dimaksud “Hutan Tidak Terbakar” oleh M.S Kaban, Menteri Kehutanan? Apakah yang dimaksud beliau adalah penggunaan istilah pembakaran hutan lebih tepat bila dibandingkan dengan menggunakan istilah kebakaran hutan. Karena kebakaran itu terjadi bukan karena factor alam, melainkan disebabkan factor manusia?

Jawaban : Menurut saya benar yang dimaksud “Hutan Tidak Terbakar” oleh M.S Kaban Menteri Kehutanan adalah penggunaan istilah pembakaran hutan lebih tepat bila dibandingkan dengan istilah kebakaran hutan karena kebakaran itu terjadi bukan karena faktor alam, lebih karena faktor manusia “Mereka sengaja membakar hutan”.

  1. Apakah Undang-Undang Lingkungan Hidup (UU No. 23/1997) dan Undang-Undang Kehutanan (UU No. 41/1999) memuat sanksi yang efektif bagi perusahaan yang melakukan land clearing dengan cara membakar hutan? Pembakaran hutan untuk tujuan land clearing?

Jawaban : Iya, menurut saya Undang-Undang Lingkungan Hidup (UU No. 23/1997) dan Undang-Undang Kehutanan (UU No. 41/1999) memuat sanksi yang efektif bagi yang melakukan land cleaning.

  1. Apa sebabnya penegakan hukum (law enforcement) lingkungan hidup di Indonesia lemah sekali, sebagaimana diutarakan oleh Direktur Eksekutif Walh Chalid Muhammad bahwa setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan tidak satupun pelaku yang diseret ke pengadilan?

Jawaban : Yang menyebabkan penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia lemah sekali adalah tidak adanya pemberian sanksi yang tegas bagi para pelanggar hukum.

  1. Apakah gerakan nasional (“Jadikan para pembakar hutan itu sebagai musuh bangsa”) dan tindakan tegas bagi mereka yang terlibat bisa efektif mencegah pembakaran hutan di Indonesia ?

Jawaban : Iya, gerakan nasional dan tindakan tegas bisa efektif mencegah pembakaran hutan di Indonesia.

 

Kasus 3 : TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA KARYAWAN

  1. Apakah Mr. Thomas tidak mengindahkan isu tanggungjawab dalam operasional departemennya?

Jawaban : Menurut saya Mr. Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab dalam operasional departemennya karena dia tidak memberikan kenyamanan bagi para karyawannya.

  1. Apakah Mr. Thomas benar dengan menyatakan bahwa ABC Corporation seharusnya menjadi perusahaan yang memaksimalkan laba dengan cara apapun?

Jawaban : Menurut saya pendapat Mr. Thomas salah. Memang setiap perusahaan perlu memaksimalkan laba perusahaannya namun cara yang dilakukan Mr. Thomas akan mengancam keberlangsungan perusahaan itu sendiri karena tidak memperhatikan karyawan berdasarkan kualitas pekerjaannya.

  1. Apakah Mr. Thomas mendiskriminasikan wanita dan kalau demikian di area mana ?

Jawaban : Benar, Mr. Thomas mendiskriminasikan wanita karena dari gaji yang dibayarkan per jam hanya digaji $7,50 sedangkan laki-laki $10,50 padahal mereka memiliki kinerja sama; keterampilan; tanggung jawab; dan kewenangan yang sama. Dan selain itu terdapat slogan yang eksplisit dengan menyatakan bahwa wanita terbukti sangat ofensif (secara seksual) di setiap dinding kantor dan di mejanya.

  1. Apa yang akan menjadi potensi biaya kepada perusahaan sebagai akibat tindakan Mr. Thomas?

Jawaban : Yang menjadi potensi biaya Mr. Thomas yaitu kepatuhan Mr. Thomas dalam memaksimalkan laba dengan cara apapun.

 

Kasus 4 : ADA KARENA BAJAKAN

  1. Permasalahan etis apa yang muncul dalam kasus pemalsuan merek tersebut ?

Jawaban : Permasalahan etis yang muncul yaitu dengan sengaja membeli barang bajakan yang dapat merugikan Negara dengan itu juga tanpa disadari mereka sudah menjadi seorang pembajak dan menipu publik dengan tindakan tidak etis mereka.


#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 

Entri yang Diunggulkan

UAS ETIKA BISNIS

Nama                           : Alfina Lu’ailly Fauziah Nim                             : 01219074 Kelas                           : Ma...