MAKALAH
ETIKA PERIKLANAN
Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis
Dosen Pengampu : Hj. I.G.A.
Aju Nitya Dharmani, SST, SE, MM
Disusun oleh :
Alfina Lu’ailly Fauziah (01219074)
Manajemen, A-01 (Semester 4)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS NAROTAMA
2021
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Etika dalam Periklanan adalah nilai kejujuran yang terkandung didalam suatu iklan, tidak memicu konflik SARA, tidak mengandung pornografi, tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di budaya sekitar, tidak melanggar etika bisnis dan tidak plagiat. Sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab social. Secara umum untuk meraih sukses dalam mencapai pasar sasaran suatu perusahaan diperlukan strategi yang tepat sasaran. Untuk mencapai sasaran pemasaran dibutuhkan alat dalam penyampaian informasi kepada konsumen, salah satunya adalah iklan. Di dunia usaha iklan dimaksudkan untuk memperkenalkan suatu produk kepada konsumen. Jadi, iklan harus dibuat semenarik mungkin agar membuat konsumen tertarik. Iklan merupakan satu kekuatan yang dapat digunakan untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya.
Iklan memiliki tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas mengenai produk yang dijual, baik barang atau jasa. Informasi ini menjadi sangat penting terutama untuk produk yang baru dipasarkan. Iklan merupakan pesan yang dirancang untuk membujuk konsumen membeli barang atau jasa. Iklan membuat sebuah produk atau merek lebih dikenali masyarakat, sehingga akan berdampak besar pada penjualan dan keuntungan pengiklan. Iklan biasanya disampaikan melalui media seperti televisi, radio, surat kabar, dan internet. Berbagai iklan mulai dari yang ditayangkan melalui media cetak maupun media seperti radio, televisi, dan internet.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Iklan
Iklan atau dalam bahasa Indonesia Formalnya pariwara adalah segala bentuk pesan promosi benda seperti barang, jasa, produk jadi, dan ide yang disampaikan melalui media dengan biaya sponsor dan ditunjukkan kepada sebagian besar masyarakat. Menurut Wells (1992) iklan adalah salah satu bentuk komunikasi non-personal yang dibayar oleh pihak sponsor dengan menggunakan media massa dan bertujuan untuk membujuk dan mempengaruhi audience (penonton, pendengar atau pembaca).
2.2 Hubungan antara Etika Bisnis dengan
Iklan
Periklanan harus beretika dan sesuai nilai luhur bangsa. Antara iklan satu sama lain harus saling menghormati agar tercipta periklanan yang sehat, jujur, dan bertanggung jawab. Dalam periklanan, etika sangat diperlukan untuk menarik konsumen. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, dan bagi ekonomi suatu Negara. Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberi pendidikan bagi banyak orang.
2.3 Unsur-Unsur Iklan
1.Nama Produk : Nama
produk atau jasa yang diiklankan harus ada pada iklan sebagai identitas dari
produk yang ditawarkan. Informasi nama produk harus menonjol agar mudah
dikenali oleh khalayak ramai.
2. Gambar Produk : Adanya
unsur visual seperti gambar atau gambar bergerak (video) akan lebih menarik
bagi masyarakat agar mau melihatnya.
3. Keunggulan Produk
: Keunggulan produk dan jasa yang diiklankan ini menjadi nilai plus dan jadi
alasan mengapa target konsumen harus membeli atau menggunakan produk tersebut.
4. Kalimat Deskriptif
: Kalimat deskriptif pada iklan sangat penting untuk menjelaskan dan
menguraikan spesifikasi produk atau jasa yang akan diiklankan. Penggunaan kata
pada kalimat ini harus menarik dan mudah dipahami oleh khalayak ramai.
5. Kalimat Persuasif
atau Ajakan : Kata-kata yang dipakai harus singkat dan bisa berbentuk slogan
agar mudah diingat banyak orang.
6. Menarik Perhatian
: Dalam membuat sebuah iklan, tentunya harus ada ide-ide baru yang mampu
menarik perhatian masyarakat atau konsumen sehingga iklan tersebut menjadi
berkesan dan dapat terus diingat.
10. Kontak Penjual :
Perlu mencantumkan nomor telepon, akun media sosial, dan alamat toko penjual.
Dengan mencantumkan kontak penjual, akan membuat calon pembeli lebih percaya
dengan toko tersebut.
2.4 Ciri-Ciri Iklan
1. Iklan mempunyai
isi yang jelas, singkat, jujur, menarik, objektif, dan tidak menyinggung salah
satu pihak.
2. Iklan bersifat
informatif, artinya iklan harus bersifat menerangkan, khususnya tentang produk
atau jasa yang ditawarkan.
3. Bahasa yang
digunakan dalam iklan selalu mudah dipahami. Dengan bahasa yang mudah pahami,
iklan akan lebih mudah menarik perhatian audiens untuk menggunakan produk yang
diiklankan.
4. Iklan dikemas
dengan menarik.
5. Iklan bersifat
persuasif atau mengajak. Hal ini bertujuan untuk menarik simpati audiens agar
mau mencoba dan memakai produk yang diiklankan.
2.5 Tujuan Iklan
Tujuan periklanan
menurut Shimp (2003) meliputi:
1. Memberi informasi
(Informing) : Periklanan membuat konsumen sadar (aware) akan merek-merek baru,
mendidik mereka tentang berbagai fitur dan manfaat merek, serta memfasilitasi
penciptaan merek yang positif.
2. Mempersuasi
(Persuading) : Periklanan yang efektif akan mampu mempersuasi (membujuk)
pelanggan untuk mencoba produk dan jasa yang diiklankan.
3. Mengingatkan
(Reminding) : Iklan menjaga agar merek perusahaan tetap segar dalam ingatan
konsumen. Periklanan yang efektif juga meningkatkan minat konsumen terhadap
merek yang sudah ada dan pembelian sebuah merek yang mungkin tidak akan
dipilihnya.
4. Menambah Nilai
(Adding Value) : Periklanan yang efektif menyebabkan merek dipandang sebagai
lebih elegan, lebih bergaya, lebih bergengsi, dan lebih unggul dari tawaran
pesaing.
5. Mendampingi
(Assisting) : Iklan mengawali proses penjualan produk-produk perusahaan dan
memberikan pendahuluan yang bernilai bagi wiraniaga sebelum melakukan kontak
personal dengan pelanggan yang prospektif.
2.6 Pemilihan Media Iklan
Menurut Kotler
(2000), dalam memilih media harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
• Kebiasaan media
dari konsumen sasaran, dimana melihat factor demografi serta jangkauan media
terhadap konsumen sasaran.
• Produk, merek
produk tertentu disesuaikan dengan kebutuhan akan peragaan produk ataupun hanya
melalui audio, sehingga ditinjau apakah suatu media tertentu sudah bisa
menjangkau dan membawa dampak yang cukup baik.
• Pesan, pesan yang
disampaikan dalam iklan tersebut apakah berupa pemberitahuan atau pengumuman
maka media telivisi bisa digunakan namaun berisi banyak data teknis maka
membutuhkan media surat kabar atau majalah.
• Biaya,
pertimbangaan biaya sangatlah penting untuk menilai efektifitas iklan dimana
dengan biaya tertentu dapat mencapai keberhasilan.
2.7 Jenis-Jenis Iklan
Berdasarkan Isi
1. Iklan Pengumuman
(Pemberitahuan) : Jenis iklan pemberitahuan ini bertujuan untuk menarik
perhatian masyarakat tertentu melalui sebuah informasi atau pemberitahuan.
2. Iklan Niaga
(Penawaran) : Iklan ini bertujuan untuk menawarkan produk barang atau jasa
kepada konsumennya.
3. Iklan Layanan
Masyarakat : Tujuan iklan ini adalah untuk memberikan informasi atau edukasi
kepada masyarakat luas tentang sebuah isu tertentu. Iklan ini biasanya dibuat
oleh instansi pemerintah atau organisasi non-profit.
Berdasarkan Media
1. Iklan Media Cetak
: Jenis iklan media cetak dipasang pada media yang memakai teknik cetak
(printing), baik itu berupa laser, sablon, letterpress, atau lainnya.
2. Iklan Media
Elektronik : Jenis iklan media elektronik ini memanfaatkan media berbasis
perangkat elektronik seperti televisi, radio, film, dan media digital
interaktif (internet). Berikut beberapa iklan elektronik tersebut adalah iklan
digital, iklan televisi, iklan film, iklan radio, iklan luar ruang.
Berdasarkan Tujuan
1. Iklan Komersial
(Bisnis) : Iklan komersial ini dipasang dengan tujuan untuk mendapatkan
keuntungan ekonomi karena iklan utamanya adalah untuk meningkatkan penjualan.
Terdapat tiga bagian dalam iklan komersial, yaitu:
-Iklan konsumen,
adalah jenis iklan yang ditunjukan langsung kepada konsumen.
-Iklan bisnis,
merupakan jenis iklan yang ditunjukan kepada seorang pengelola baik perorangan,
instansi atau koordinasi perusahaan yang kemudian pengelola tersebut yang
menjual produk atau jasa kepada konsumen.
-Iklan profesional,
merupakan iklan jenis bisnis yang ditunjukan kepada para pembisnis profesional
yang dapat mengelola dengan baik iklan yang di ajukan kepada para pembisnis.
2. Iklan
Non-Komersial : Iklan Non-Komersial
bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sosial. Tujuannya agar masyarakat
mendapatkan tambahan wawasan, kesadaran diri dan merubah perlaku dan sikap
masyarakat terhadap masalah yang ditampilkan pada iklan tersebut.
2.8 Prinsip Etika Bisnis
Menurut Sony Keraf
(1998) :
1. Prinsip
Otonomi
Sikap dan kemampuan manusia untuk
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa
yang di anggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip
Kejujuran
Kejujuran harus diarahkan dan
dijunjung tinggi pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan
dimanapun, kapanpun, apapun.
3. Prinsip
Keadilan
Menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan
kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.
4. Prinsip
Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
5. Prinsip
Integritas Moral
Prinsip ini terutama di hayati
sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia
perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik
perusahaannya.
2.9 Beberapa Contoh Pelanggaran Iklan di
Televisi
1. Iklan Mie Instan
Iklan Mie Sedaap yang ditayangkan di televisi mengajarkan anak kecil
untuk berbohong kepada orang lain dengan alasan yang sangat tidak masuk akal.
Si anak bersandiwara dengan meraung-raung seolah-olah ia sedang menangisi
ayahnya yang sudah tiada. Parahnya lagi, perbuatan itu dilakukan anak demi
kepentingan orang tuanya dalam hal ini sang ayah yang pemalas karena tidak mau
ikut kerja bakti. Tentu saja, perbuatan ayah dan anak dalam iklan itu telah
melanggar susila dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Merespon penayangan iklan Mie Sedaap yang disiarkan pada tahun 2010,
KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mendesak semua stasiun televisi untuk tidak menayangan
iklan yang sangat tidak mendidik tersebut. Iklan Mie Sedaap versi Papa Hidup
Lagi telah melanggar Pasal 49 ayat (1) Standar Program Siaran (SPS) KPI yang
menyatakan soal kewajiban berpedoman pada Etika Pariwara Indonesia (EPI). Dalam
EPI Bab III, A. 3.1.2 menyebutkan bahwa “iklan tidak boleh memperlihatkan
anak-anak dalam adegan-adegan yang menyesatkan atau tidak pantas dilakukan oleh
mereka”.
2. Iklan Lifebuoy
Pada tahun 2013, Lifebuoy meluncurkan iklan berjudul “5 Tahun Bisa
Untuk NTT” yang dibintangi oleh Pandji Pragiwaksono. Iklan itu bercerita
tentang kebiasaan warga Desa Bitobe, NTT yang masih kurang memiliki kesadaran
dalam menjaga kesehatan. Kurangnya kesadaran warga dalam menjaga kebersihan
memunculkan berbagai macam penyakit seperti diare yang mengakibatkan
meninggalnya satu dari empat balita di NTT. Kemudian, iklan itu mengajak
masyarakat untuk berpartisipasi dengan memberikan donasi untuk mengajarkan pola
hidup bersih kepada warga Desa Bitobe, NTT.
Beberapa pihak melayangkan protes dan mendesak Lifebuoy untuk mencabut
penayangan iklan di stasiun televisi. Iklan itu dinilai telah mengeksploitasi
kemiskinan di NTT dan tidak mencerminkan kondisi yang sesungguhnya. Di lain
pihak, PT Unilever yang membawahi brand Lifebuoy tidak bermaksud merendahkan
warga NTT, sebaliknya mereka ingin membantu anak-anak di Desa Bitobe, NTT agar
kualitas kesehatannya meningkat. Yang jadi persoalan dalam iklan Lifebuoy yaitu
pemilihan kata dalam copywriting yang tidak tepat sehingga memunculkan
perbedaan persepsi dan memicu kontroversi.
3. Iklan New Era
Apa hubungannya sepatu boots dengan cewek sexy berpakaian minim yang
sedang mempertontonkan goyangan erotis? Hal itu tambah aneh lagi dan makin
membingungkan saat seorang lelaki bertelanjang dada dan memamerkan ototnya yang
kekar. Pertanyaan dan keheranan itu bakalan muncul saat kamu melihat tayangan
iklan sepatu boots New Era yang pernah tayang di televisi pada tahun 2015.
Melihat iklan yang cenderung tak senonoh itu, KPI tidak tinggal diam
dan menegur stasiun televisi yang menayangan iklan New Era. Iklan yang
menampilkan tarian erotis dinilai telah mengabaikan norma-norma kesopanan dan
kesusilaan serta tidak mengindahkan ketentuan Etika Pariwara Indonesia.
Ketentuan EPI huruf A poin 1.7 menyebutkan, “Iklan harus menghormati dan
melestarikan nilai-nilai budaya Indonesia”.
4. Iklan Cat Avian
Iklan ini bermula saat seorang tukang cat yang sedang mencat bangku
taman dengan cat Avian berwarna biru. Untuk mencegah orang duduk di kursi
dengan cat yang masih basah, ia menampilkan kalimat “Awas Cat Basah” di atas
kertas. Namun apa daya, angin kencang menerbangkan kertas yang dipegangnya dan
ia pun lari terbirit-birit untuk mengejar kertas tersebut. Pada saat bersamaan,
datanglah seorang wanita cantik dengan gaun serba putih duduk di atas kursi
yang baru saja dicat. Tukang cat yang sudah kembali ke posisi semula, melihat
seorang wanita duduk di atas kursi dengan raut muka yang panik. Ia lalu
menunjukkan kertas bertuliskan “Awas Cat Basah” kepada si wanita. Dan, wanita
itu pun terkejut lalu berdiri untuk melihat apakah pakaiannya yang bersih
terkena cat atau tidak. Iklan itu sebenarnya ingin menonjolkan kelebihan Cat
Kayu dan Besi Avian yang cepat kering.
Yang jadi kontroversi dan mengakibatkan iklan cat Avian ini mendapat
teguran KPI yaitu adegan saat wanita sedang berdiri sambil mengibaskan dan
mengangkat roknya agak ke atas. Adegan itu ditampilkan secara close up dan
menyorot secara jelas bagian paha wanita yang tentu saja membuat pemirsa gagal
fokus. Iklan Cat Avian versi Awas Cat Basah telah melanggar Pedoman Perilaku
Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 Pasal 9, Pasal 16, dan Pasal 43
serta Standar Program Siaran Pasal 9 ayat (2), Pasal 18 huruf h, dan Pasal 58
ayat (1).
2.10
Contoh
Pemasangan Reklame yang tidak Etis :
Gambar 1 : Reklame selebaran yang ditempel atau melekat pada tiang listrik di daerah Jl. Teluk Penanjung (Sabtu, 22 Mei 2021 pukul 12.14 WIB)
Gambar 2 : Reklame selebaran yang ditempel atau melekat pada kotak listrik di daerah Jl. Bulak Banteng Madya (Sabtu, 22 Mei 2021 pukul 16.25 WIB)
Gambar 3 : Reklame selebaran yang ditempel atau melekat pada tiang listrik di daerah Jl. Bulak Banteng Madya (Sabtu, 22 Mei 2021 pukul 16.24 WIB)
Ulasan :
- (Gambar 1) Untuk menempelkan brosur jasa Sedot WC
- (Gambar 2) Untuk menempelkan brosur lowongan kerja menjaga depot
- (Gambar 3) Untuk menempelkan brosur jasa Sedot WC
Hal tersebut telah melanggar Peraturan Daerah Kota Madya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pajak Reklame mengenai Larangan Penyelenggaraan Reklame yang berbunyi “ Dilarang menempatkan atau memasang reklame selebaran pada tembok-tembok, pagar, pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan sejenisnya “.
Tidak hanya hal itu, hal tersebut telah mengganggu keindahan, kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta mengganggu fungsi dan merusak konstruksi sarana dan prasarana kota dan pemeliharaannya.
2.11 Contoh Pemasangan Reklame yang Etis :
Reklame spanduk yang dipasang pada tiang besi yang terdapat di daerah Jl. Ikan Lumba-Lumba (Sabtu, 22 Mei 2021 pukul 12.01 WIB)
Ulasan :
Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan WaliKota Surabaya Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame Bab VI Pasal 18 yang berbunyi “ Mendapat persetujuan tertulis dari pemilik lahan atau yang menguasai lahan “, “ Pada penyelenggaraan reklame di halaman, lebar bidang reklame tidak boleh melebihi lebar sisi halaman tempat reklame tersebut diselenggarakan “
Menurut saya Pemasangan Reklame spanduk diatas telah benar dan etis karena reklame tersebut dipasang dengan tiang yang kokoh dan dipasang dihalaman sekolah yang diiklankan sehingga tidak mengganggu lalu lintas umum, baik keamanan pejalan kaki maupun kelancaran lalu lintas kendaraan. Dan yang pasti tidak mengganggu fungsi konstruksi sarana dan prasarana kota serta tidak mengganggu keindahan, kebersihan lingkungan tersebut. Dan tentunya pemasangan reklame tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan.
KESIMPULAN
Etika dalam Periklanan adalah nilai kejujuran yang terkandung didalam suatu iklan, tidak memicu konflik SARA, tidak mengandung pornografi, tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di budaya sekitar, tidak melanggar etika bisnis serta tidak plagiat. Sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab social. Iklan harus dibuat semenarik mungkin agar membuat konsumen tertarik. Iklan dapat digunakan untuk menarik konsumen sebanyak-banyaknya.
DAFTAR PUSTAKA
(8 Desember). Pentingnya Iklan Untuk Kesuksesan Toko. Dikutip 21 Mei 2021
Abdi, Husnul (6 April 2021). Tujuan Iklan, Pengertian, Jenis, dan Fungsinya yang Perlu Diketahui. Dikutip 21 Mei 2021
Iklan. Dikutip 21 Mei 2021 https://id.m.wikipedia.org/wiki/Iklan
Nugroho, Faozan Tri (3 Februari 2021). Unsur-Unsur Iklan, Ciri, dan Jenis-Jenisnya yang Perlu Diperhatikan. Dikutip 21 Mei 2021 https://m.bola.com/ragam/read/4473982/unsur-unsur-iklan-ciri-dan-jenis-jenisnya-yang-perlu-diperhatikan
Hestanto. Pengertian Iklan : Tujuan, Sasaran, Jenis dan Pemilian Media. Dikutip 21 Mei 2021 https://www.google.com/amp/s/www.hestanto.web.id/pengertian-iklan/amp/
Tysara, Laudia (23 Desember 2020). Ciri-Ciri Iklan yang Benar, Pahami Pengertian, Jenis-Jenis, dan Unsurnya. Dikutip 21 Mei 2021 https://m.liputan6.com/hot/read/4440470/ciri-ciri-iklan-yang-benar-pahami-pengertian-jenis-jenis-dan-sunsurnya
Alipnugroho (1 Juli 2013).makalah iklan. Dikutip 22 Mei 2021
https://www.google.com/amp/s/alipnugroho.wordpress.com/2013/07/01/makalah-iklan/amp/
Atih, Ani (2 Mei 2014). PERIKLANAN DAN ETIKA:PENGONTROLAN TERHADAP IKLAN DAN PENILAIAN ETIS TERHADAP IKLAN. Dikutip 22 Mei 2021
https://aniatih.blogspot.com/2014/05/periklanan-dan-etika-pengontrolan.html?m=1
Stevia, Agnes (19 Maret 2018). Etika Bisnis dalam Periklanan. Dikutip 22 Mei 2021 http://agnesstevia.blogspot.com/2018/03/etika-bisnis-dalam-periklanan_19.html?m=1
#bangganarotama
#febunnaraya
#prodimanajemen
#universitasnarotama
#dosenkuayurai
#etikabisnis
#etikaperiklanan
#missmanagement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar