Jumat, 30 April 2021

TUGAS MAKALAH KEJAHATAN DAN KORUPSI PADA KORPORASI

 MAKALAH

 KEJAHATAN DAN KORUPSI PADA KORPORASI

 Disusun untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis

 Dosen pengampu : Hj. I.G.A. Aju Nitya Dharmani, SST, SE,MM



Disusun oleh :

 Alfina Lu’ailly Fauziah (01219074)

 Manajemen, A-01 Semester 4

 

 PROGRAM STUDI MANAJEMEN

 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

 UNIVERSITAS NAROTAMA

 2021


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Sumber Daya Manusia merupakan salah satu elemen paling penting agar sebuah bisnis atau perusahaan dapat berjalan dengan baik. Tanpa adanya elemen tersebut atau kualitasnya yang kurang baik maka perusahaan akan sulit untuk berjalan dan beroperasi dengan semestinya meski sumber daya yang lain telah terpenuhi. Dalam kriminologi, kejahatan korporasi mengacu pada kejahatan yang dilakukan baik oleh perusahaan (yaitu, entitas bisnis yang memiliki kepribadian hukum terpisah dari orang perorangan yang mengelola aktivitasnya) maupun individu yang mewakili perusahaan atau entitas bisnis lainnya.

Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat kejujuran menyebabkan terjadinya korupsi. Masalah yang terjadi pada praktik bisnis yang paling sering dilaporkan adalah penyuapan, korupsi, penipuan, dan pencucian uang. Tindak korupsi terjadi pada berbagai sektor bisnis terutama dari sektor keuangan, ritel dan teknologi. Bagi banyak orang korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekadar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antarnegara, Indonesia selalu menempati posisi paling rendah. Keadaan ini bisa menyebabkan pemberantasan korupsi di Indonesia semakin ditingkatkan oleh pihak yang berwenang.

1.2 Tujuan

  1. Untuk mengetahui pengertian kejahatan dan korupsi
  2. Untuk mengetahui pengertian korporasi
  3. Untuk mengetahui penyebab terjadinya kejahatan dan korupsi pada korporasi
  4. Untuk mengetahui dampak adanya kejahatan dan korupsi pada korporasi
  5. Untuk mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas kejahatan dan korupsi

BAB II

LANDASAN TEORI

 

2.1 Kejahatan Korporasi

Dalam kriminologi, kejahatan korporasi mengacu pada kejahatan yang dilakukan baik oleh perusahaan (yaitu, entitas bisnis yang memiliki kepribadian hukum terpisah dari orang perorangan yang mengelola aktivitasnya) maupun individu yang mewakili perusahaan atau entitas bisnis lainnya. Kejahatan korporasi menurut pengertian yang diberikan oleh Braithwaite adalah perbuatan dari suatu korporasi, atau pegawainya yang bertindak untuk korporasi, dimana perbuatan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum.

            Tindak pidana oleh Korporasi merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh orang berdasarkan hubungan kerja, atau berdasarkan hubungan lain, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang bertindak untuk dan atas nama Korporasi didalam maupun diluar lingkungan Korporasi. Mengutip pendapat Steven Box mengenai tipe dan karakteristik tindak pidana yang dilakukan oleh Korporasi dengan ruang lingkup sebagai berikut:

  1. Crimes for corporation, yakni kejahatan atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi dalam mencapai usaha dan tujuan tertentu guna memperoleh keuntungan.
  2. Criminal corporation, yaitu korporasi yang bertujuan semata-mata untuk melakukan kejahatan. (dalam hal ini korporasi hanya sebagai kedok dari suatu organisasi kejahatan)
  3. Crimes against corporation, yaitu kejahatan-kejahatan terhadap korporasi seperti pencurian atau penggelapan milik korporasi, dalam hal ini korporasi sebagai korban.

 

2.2 Korupsi

            Korupsi (bahasa latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:

• perbuatan melawan hukum

• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana

• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan

• merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara

 

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk kepentingan pribadi. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.

2.3 Etika Bisnis

            Dalam dunia bisnis, etika adalah hal penting yang sangat diperlukan untuk membantu mengelola serta menjalankannya. Etika yang baik tentunya akan membantu dalam mengembangkan bisnis dengan lebih mudah. Etika bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan masyarakat. Etika bisnis memiliki peranan penting karena dapat membentuk nilai, norma, serta perilaku karyawan dan pimpinan guna membangun hubungan adil dan sehat dengan mitra kerja, pemegang saham, atau masyarakat.

 

2.4 Hubungan Korupsi dengan Etika Bisnis

            Praktek korupsi yang banyak terjadi merupakan salah satu dari pelanggaran Etika Bisnis. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa praktek korupsi adalah tindakan tidak bermoral dan tidak beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral.

 


BAB III

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Kejahatan dan Korupsi

Kejahatan korporasi (corporate crime) merupakan salah satu wacana yang timbul dengan semakin majunya kegiatan perekonomian dan teknologi. Kejahatan korporasi adalah tindak pidana yang dilakukan oleh dan oleh karena itu dapat dibebankan pada suatu korporasi karena aktivitas-aktivitas pegawai atau karyawannya. Simpson menyatakan bahwa ada tiga ide pokok dari definisi Braithwaite mengenai kejahatan korporasi. Pertama, tindakan illegal dari korporasi dan agen-agennya berbeda dengan perilaku kriminal kelas sosio-ekonomi bawah dalam hal prosedur administrasi. Kedua, baik korporasi dan perwakilannya termasuk sebagai pelaku kejahatan dimana dalam praktek yudisialnya, bergantung pada antara lain kejahatann yang dilakukan, aturan dan kualitas pembuktian dan penuntutan. Ketiga, motivasi kejahatan yang dilakukan korporasi bukan bertujuan untuk keuntungan pribadi, melainkan pada pemenuhan kebutuhan dan pencapaian keuntungan organisasional.

Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Ada pula yang menyatakan corruptio artinya kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Korupsi diartikan sebagai tindakan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi. Juga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara.

 

B.     Pengertian Korporasi

            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata korporasi adalah badan usaha yang sah atau badan hukum. Secara lebih rinci, korporasi merupakan perusahaan atau badan usaha yang sangat besar atau beberapa perusahaan yang dikelola dan dijalankan sebagai satu perusahaan besar. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa korporasi hanya mengacu pada perusahaan skala besar. Segala organisasi yang menjalankan kegiatan usaha dapat disebut perusahaan. Namun perusahaan belum tentu merupakan korporasi.

 

C.    Penyebab terjadinya Kejahatan dan Korupsi pada Korporasi

            Ada 3 faktor penyebab terjadinya kasus tindak pidana, terutama korupsi dalam korporasi. Pertama, inti dari bisnis adalah mencapai keuntungan. Namun, sebagian orang menginginkan bisnisnya mudah, cepat, dan lancar dengan menggunakan segala macam cara. Bagi mereka yang menggunakan jalan yang singkat, kemungkinan besar cara yang dilakukan adalah dengan melakukan tindakan suap. Kedua, adalah sulitnya birokrasi di pemerintahan. Perusahaan kerap terjerat kasus korupsi karena hambatan birokrasi ini. Ketiga, adanya tekanan. Pemilik perusahaan biasanya ada yang menekan kepada pegawainya untuk melakukan tindak pidana korupsi.

 

D.    Teori Penyebab Korupsi

-          Menurut Robert Kitgaard

Teori CDMA : Corruption=Directionary+Monopolu-Accountability

Korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas.

-          Menurut Jack Bologne

Teori GONE : Greed+Opportunity+Need+Expose

Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs), dan pengungkapan (expose).

-          Menurut Donald R Cressey (Fraud Triangle Theory)

Tiga faktor yang berpengaruh terhadap fraud (kecurangan) adalah kesempatan, motivasi, dan rasionalisasi.

 

E.     Dampak Adanya Kejahatan dan Korupsi pada Korporasi

-          Dampak negatif terhadap semangat kerja karyawan

-          Meningkatkan biaya, ketidakpastian, dan risiko reputasi

-          Menghilangkan peluang bisnis yang signifikan

-          Berpengaruh terhadap pertumbuhan suatu perusahaan

-          Memiliki dampak terhadap efisiensi perusahaan

-          Korupsi mengurangi investasi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi dalam tingkatan yang signifikan

-          Keberadaannya mengurangi kredibilitas bisnis

-          Ketidakefisienan : pelanggan kehilangan rasa hormat dan kepercayaan yang mengharuskan pejabat perusahaan untuk menghabiskan waktu dan sumber daya yang berharga untuk memantau kejatuhan dan meyakinkan klien bahwa perusahaan masih layak

-          Mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan inefesiensi yang tinggi

-          Meningkatkan biaya perdagangan

 

F.     Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memberantas Kejahatan dan Korupsi

-          Mereformasi sistem Perusahaan

-          Meningkatkan keterbukaan informasi

-          Membangun system Blow-Whistle

-          Kerjasama dengan Lembaga Anti Korupsi

-          Kampanye Anti-Korupsi

-          Memperkuat budaya Perusahaan

 

G.    Contoh Kasus Kejahatan Korporasi

-          Kasus Meikarta, Billy dan rekan-rekannya diduga memberikan suap Rp.7 miliar dari total commitment fee sebesar Rp.13 miliar untuk mengurus banyak perizinan. KPK juga menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan beberapa kepala dinas bawahannya sebagai tersangka penerima suap.

-          PT NKE diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan proyek Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Periwisata Universitas Udayana pada Tahun Anggaran 2009-2010. KPK menduga PT NKE merugikan keuangan Negara Rp.25 miliar dari proyek senilai Rp.138 miliar itu. Hal yang disangkakan terhadap PT NKE antara lain, penyimpangan rekayasa penyusunan harga perkiraan sementara, tender yang dimenangkan oleh PT DGI hingga aliran dana ke korporasi.

-          Di luar KPK, pengadilan juga menghukum PD Industri Penggergajian Kayu Ratu Cantik dengan denda Rp.5 miliar di kasus kehutanan. Ini merupakan vonis pertama di Indonesia dalam kasus kejahatan korporasi. Putusan ini selain menggunakan UU Kehutanan sebagai dasar hukumnya, juga menggunakan Perma Nomor 13/2016.

Sumber berita :

https://www.sinarharapan.co/opinidaneditorial/read/4269/kasus_meikarta_dan_kejahatan_korporasi


BAB IV

PENUTUP

 

4.1 Kesimpulan

            Kejahatan korporasi adalah tindak pidana yang dilakukan oleh dan oleh karena itu dapat dibebankan pada suatu korporasi karena aktivitas-aktivitas pegawai atau karyawannya. Korupsi diartikan sebagai tindakan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.ada 3 faktor penyebab terjadinya kasus tindak pidana, terutama korupsi dalam korporasi Pertama, inti dari bisnis adalah mencapai keuntungan. Kedua, adalah sulitnya birokrasi di pemerintahan. Ketiga, adanya tekanan.

 

4.2 Saran

            Mencegah korupsi adalah suatu pekerjaan yang berat untuk dilakukan. Pekerjaan memberantas korupsi harus dilakukan secara bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata dari pimpinan tertinggi.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Nasution, Bismar. Kejahatan korporasi dan pertanggungjawabannya. Dikutip 28 April 2021 dari https://bismarnasution.com/kejahatan-korporasi-dan-pertanggungjawabannya/#menu

……. (2019, 11 Desember). Korupsi : Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya. Dikutip 28 April 2021 dari

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/skola/read/2019/12/11/185540869/korupsi-pengertian-penyebab-dan-dampaknya

(2021, 21 Februari). Dampak Korupsi terhadap Perusahaan. Dikutip 28 April 2021 dari https://isokonsultindo.com/dampak-korupsi-terhadap-perusahaan

Kurniawan, Erlangga (2019, 9 Februari). Kejahatan Korporasi dan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Dikutip 28 April 2021 dari

http://lawyeronline.id/kejahatan-korporasi-dan-pertanggungjawaban-pidana-korporasi/#:~:text=1)%20Crimes%20for%20corporation%2C%20yakni,semata-mata%20untuk%20melakukan%20kejahatan.

Korupsi. Dikutip 28 April 2021 dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Korupsi

Kejahatan Korporasi. Dikutip 28 April 2021 dari

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Kejahatan_Korporasi

Wahyono, Edi (2020, 10 November). Pengertian Korupsi, dari penyebab hingga jenisnya. Dikutip 28 April 2021 dari https://news.detik.com/berita/d-5248745/pengertian-korupsi-dari-penyebab-hingga-jenisnya

Widya, Novia (2020, 28 Februari). Korporasi adalah Perusahaan? Cari tahu istilah Korporasi!. Dikutip 28 April 2021 dari https://ajaib.co.id/korporasi-adalah-perusahaan-cari-tahu-istilah-korporasi/

(2017, 14 November). Ini 3 faktor penyebab Korporasi melakukan Korupsi. Dikutip 28 April 2021 dari https://kliklegal.com/ini-3-faktor-penyebab-korporasi-melakukan-korupsi/

Ayu, Anugerah (2020, 17 Desember). Faktor penyebab korupsi, lengkap dengan teori dan jenisnya. Dikutip 28 April 2021 dari https://m.liputan6.com/hot/read/4436038/faktor-penyebab-korupsi-lengkap-dengan-teori-dan-jenisnya

Hardiyan, Yodie (2020, 07 Desember). 2 Menteri ditangkap, ini dampak korupsi ke bisnis dan ekonomi. Dikutip 28 April 2021 dari https://bigalpha.id/news/2-menteri-ditangkap-ini-dampak-korupsi-ke-bisnis-dan-ekonomi#

(2018, 2 April). Efek korupsi pada sebuah bisnis. Dikutip 28 April 2021 dari https://majalahduit.co.id/efek-korupsi-pada-sebuah-bisnis/

(2021, 17 Maret). Korupsi adalah. Dikutip 28 April 2021 dari https://www.dosenpendidikan.co.id/korupsi-adalah/

Apa itu Etika Bisnis? Ketahui Prinsip dan Manfaatnya!-Jurnal-Jurnal.id. Dikutip 29 April 2021 dari https://www.jurnal.id/id/blog/apa-itu-etika-bisnis/

Bintang, Sonia (2013, 3 November). Korupsi dan hubungannya dengan etika bisnis. Dikutip 29 April 2021 dari

https://www.google.com/amp/s/soniabintang.wordpress.com/2013/11/03/korupsi-dan-hubungannya-dengan-etika-bisnis/amp/

(2017, 20 Desember). 5+1 cara bagi pengusaha untuk mencegah korupsi di perusahaan. Dikutip 29 April 2021 dari https://www.gadjian.com

(2018, 21 Oktober). Kasus Meikarta dan kejahatan korporasi. Dikutip 29 April dari https://www.sinarharapan.co/opinidaneditorial/read/4269/kasus_meikarta_dan_kejahatan_korporasi

Korupsi di Indonesia. Dikutip 29 April dari

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Korupsi_di_Indonesia

(2020, 11 Februari). Tiga strategi mencegah korupsi. Dikutip 30 April 2021 dari https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/1482-tiga-strategi-mencegah-korupsi


#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

UAS ETIKA BISNIS

Nama                           : Alfina Lu’ailly Fauziah Nim                             : 01219074 Kelas                           : Ma...