Minggu, 18 April 2021

UTS ETIKA BISNIS

Nama                   : Alfina Lu’ailly Fauziah

Nim                      : 01219074

Kelas                    : Manajemen, A-01 (Semester 4)

 

“ UTS ETIKA BISNIS “

 

Bagian I

  1.  Jelaskan pengertian Etika !

Jawaban : Secara etimologi kata Etika berasal dari bahasa Yunani yang dalam bentuk tunggal yaitu “ethos” yang berarti sikap, cara berfikir, watak kesusilaan atau  adat istiadat/ kebiasaan yang baik. Perkembangan Etika yaitu studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yang berbicara tentang praxis (tindakan)  manusia. Etika merupakan suatu cabang ilmu filsafat, tujuannya adalah mempelajari perilaku, baik moral maupun immoral, dengan tujuan membuat pertimbangan yang cukup beralasan dan akhirnya sampai pada rekomendasi yang memadai yang dapat diterima secara umum.

 

  1. Jelaskan pengertian Etika Deontologi. Menurut Immanuel Kant, terdapat dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap Teori Deontologi, jelaskan dan bagaimana solusinya ?

Jawaban : Istilah deontologi berasal dari kata  Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Etika deontologis atau deontologi adalah pandangan etika normatif yang menilai moralitas suatu tindakan berdasarkan kepatuhan pada peraturan. Etika ini kadang-kadang disebut etika berbasis "kewajiban" atau "obligasi" karena peraturan memberikan kewajiban kepada seseorang. Ada dua kesulitan yang dapat diajukan terhadap teori deontologi, khususnya terhadap teori deontologi Kant.

Pertama, dalam kehidupan sehari-hari ketika menghadapi situasi yang dilematis, etika deontologi tidak memadai untuk menjawab pertanyaan bagaimana kita harus bertindak dalam situasi konkret yang dilematis itu. Ketika ada dua atau lebih kewajiban yang saling bertentangan, ketika kita harus memilih salah satu sambil melanggar yang lain, etika deontologi tidak banyak membantu karena hanya mengatakan: bertindaklah sesuai dengan kewajibanmu. Kesulitan ini kemudian dipecahkan oleh WD. Ross dengan mengajukan prinsip prima facie. Menurut Ross, dalam kenyataan hidup ini, kita menghadapi berbagai macam kewajiban moral bahkan bersamaan dalam situasi yang sama. Dalam situasi seperti ini, kita perlu menemukan kewajiban terbesar dengan membuat perbandingan antara kewajiban-kewajiban itu.

Kedua, sebagaimana dikatakan oleh John Stuart Mill, para penganut etika deontologi sesungguhnya tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk. Para penganut etika deontologi secara diam-diam menutup mata terhadap pentingnya akibat suatu tindakan supaya bisa memperlihatkan pentingnya nilai suatu tindakan moral itu sendiri. Kant sendiri tidak mengabaikan pentingnya akibat suatu tindakan. Hanya saja, ia ingin menekankan pentingnya kita menghargai tindakan tertentu sebagai bermoral karena nilai tindakan itu sendiri, dan tidak terlalu terjebak dalam tujuan menghalalkan cara. Lebih dari itu, Kant ingin menekankan pentingnya hukum moral universal dalam hati kita masing-masing, sekaligus mencegah subjektivitas kita dalam bertindak secara moral. Tanpa itu, kita bisa bertindak secara berubah-ubah sesuai dengan konsekuensi yang ingin kita capai. Dengan demikian, hukum moral hanya akan menjadi perintah bersyarat. Dalam perspektif etika Adam Smith, persoalan ini bisa dipecahkan dengan mengombinasikan keduanya. Menurut Adam Smith, suatu tindakan dapat dinilai baik atau buruk berdasarkan motif pelakunya serta berdasarkan akibat atau tujuan dari tindakan itu. Ia mengkritik para filsuf moral seperti David Hume yang terlalu menekankan pentingnya akibat dalam menilai suatu tindakan, dan kurang memperhatikan motif pelaku. Maka, sama seperti Kant, Smith sangat menekankan pula pentingnya motif dan kemauan baik dari pelakunya

 

  1. Jelaskan pengertian Etika Teleologi dan aliran – aliran yang ada dalam teori tersebut !

Jawaban : Teleologi berasal dari kata Yunani,  telos = tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi yaitu :

1.) Egoisme Etis

Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

2.) Utilitarianisme

Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam yaitu Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism) dan Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism).

 

  1. Apa yang dimaksud dengan Profesi? apakah perbedaan Profesi dengan Hoby? dan sebutkan ciri – ciri Profesi !

Jawaban : Profesi dapat dirumuskan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam. Perbedaan Profesi dengan Hoby adalah Profesi menuntut kita untuk melakukan pekerjaan dengan landasann keahlian yang didapat dari pendidikan sedangkan Hobby merupakan kegiatan di waktu senggang, dan tidak dijadikan pekerjaan utama dan bertujuan untuk menghilangkan penat ataupun untuk mengekspresikan emosi. Ciri-ciri profesi :

1. Adanya Pengetahuan Khusus

Umumnya, keahlian dan keterampilan ini dimiliki lantaran proses pendidikan, pelatihan atau suatu pengalaman yang sudah dijalani selama bertahun-tahun. Sehingga, bisa dipastikan bahwa seseorang dikatakan memiliki profesi apabila ia memiliki pengetahuan khusus.

2. Ada Standar dan Kaidah Moral yang Tinggi

Umumnya, masing-masing perilaku di dalam profesi mendasarkan aktivitas dan perbuatannya kepada kode etik profesi.

3. Mengabdi terhadap kepentingan masyarakat

Masing-masing pelaksana dari profesi harus meletakkan kepentingan pribadinya dan mengutamakan kepentingan yang terdapat di masyarakat.

4. Terdapat izin untuk menjalankan profesi

Profesi juga memiliki ciri ada izin khusus untuk menjalankan sebuah profesi tertentu. Disadari atau tidak, setiap profesi akan bersinggungan dengan kepentingan yang ada di masyarakat. Sehingga, berbagai nilai kemanusiaan seperti keselamatan, kelangsungan hidup, keamanan dan sebagainya yang menuntut sebuah profesi memperoleh izin khusus.

5. Dijalankan oleh kaum profesional

Setiap profesi memang harus dilakukan secara profesional. Tidak bisa semena-mena dan harus mengikuti tugas serta aturan yang berlaku. Maka, yang bisa menjalani sebuah profesi dengan baik adalah para kaum profesional.

 

  1. Sebutkan dan jelaskan, argument yang menentang dan mendukung mitos bisnis amoral !

Jawaban : Argumen yang mendukung mitos bisnis amoral:

1. Bisnis sama dengan judi sebuah bentuk persaingan dan permainan yang mengutamakan kepentingan pribadi dan mengupayakan segala macam cara untuk mencapai kemenangan.

2. Aturan yang dipakai dalam bisnis berbeda dengan aturan dalam kehidupan sosial.

3. Orang bisnis yang mematuhi aturan moral akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah persaingan yang ketat.

Argumen yang menentang mitos bisnis amoral:

1. Bisnis tidak sama dengan judi atau permainan, yang dipertaruhkan dalam bisnis tidak hanya uang atau barang, tetapi juga harga diri, nama baik, dll.

2. Bisnis tidak mempunyai aturan sendiri yang berbeda dengan aturan kehidupan sosial masyarakat.

3. Harus dibedakan antara legalitas dan moralitas, praktek bisnis tertentu yang dibenarkan secara legal belum tentu dibenarkan secara moral.

4. Etika harus dibedakan dengan ilmu empiris. Dalam ilmu empiris, fakta yang berulang terus dan terjadi dimana-mana menjadi teori dan hukum ilmiah, dalam etika tidak demikian.

 

  1. Apa yang dimaksud dengan Etika Bisnis? mengapa penting bagi pelaku bisnis untuk menyadari etika ?

Jawaban : Etika bisnis merupakan suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara untuk melakukan kegiatan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, dan juga masyarakat dengan memperhatikan nilai, norma maupun perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan, pemegang saham, masyarakat. Dalam dunia bisnis, etika sangat diperlukan untuk mengelola dan menjalankan sebuah bisnis. Dengan etika yang baik, secara otomatis bisnis akan lebih mudah berkembang. Etika yang diterapkan di dalam suatu perusahaan akan membantu membentuk nilai, norma serta perilaku karyawan dan pemimpinnya.

 

  1. Sebutkan dan jelaskan prinsip – prinsip etika bisnis! bagaimanakah caranya agar prinsip – prinsip tersebut dalam dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan ?

Jawaban : Prinsip-prinsip etika bisnis:

a. Prinsip otonomi : sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.

b. Prinsip kejujuran : nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan.

c. Prinsip tidak berniat jahat : prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

d. Prinsip keadilan : Perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis.

e. Prinsip hormat pada diri sendiri : Perlunya menjaga citra baik perusahaan tersebut melalui prinsip kejujuran, tidak berniat jahat dan prinsip keadilan.

Cara agar prinsip-prinsip tersebut dapat dipahami, dihayati dan diimplementasikan oleh seluruh karyawan perusahaan adalah Memaksimalkan nilai Perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dapat dipercaya, bertanggung jawab, dan adil; Mendorong pengelolaan Perusahaan secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian; Mendorong agar manajemen Perusahaan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar Perusahaan; Meningkatkan kontribusi Perusahaan dalam perekonomian nasional; Meningkatkan nilai investasi dan kekayaan Perusahaan.

 

  1. Apa yang dimaksud dengan Code of Ethics ?

Jawaban : Code of Ethics adalah kode etik dan standar perilaku yang diartikan sebagai pola, aturan, tata cara, pedoman, dan etis dalam melakukan sesuatu pekerjaan.

 

      9. Terdapat beberapa pendapat dari ahli ekonomi tentang konsep keadilan. Diantaranya ialah konsep keadilan dari Aristoteles, Adam Smith dan John Rawls.

a. Jelaskan konsep keadilan menurut Adam Smith !

Jawaban : Ada 3 prinsip pokok keadilan komutatif menurut Adam Smith, yaitu:

a. Prinsip No Harm

Menurut Adam Smith prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm atau prinsip tidak merugikan orang lain. Dasar dari prinsip ini adalah penghargaan atas harkat dan martabat manusia beserta hak-haknya yang melekat padanya, termasuk hak atas hidup.

b. Prinsip non intervention

Prinsip non intervention adalah prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap orang tidak diperkenankan untuk ikut campur tangan dalam kehidupan dan kegiatan orang lain.

c. Prinsip pertukaran yang adil

Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Ini sesungguhnya merupakan penerapan lebih lanjut prinsip no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.

b. Jelaskan konsep keadilan menurut John Rawls !

Jawaban : (1) each person is to have an equal right to the most extensive total system of equal basic liberties compatible with a similar system of liberty for all.

(2a) social and economic inequalities are to be arranged so that they are to the greatest benefit of the least advantaged and (2b) are attached to offices and positions open to all under conditions of fair equality of opportunity.

Prinsip pertama menyatakan bahwa setiap orang atau warga negara harus mendapatkan hak yang sama dari keseluruhan sistem sosial dalam mendapatkan kebebasan paling hakiki yang ditawarkan pada manusia. Kebebasan tersebut tertuang pada seperangkat hak yang melekat pada tiap individu, seperti hak untuk menyatakan pendapat, hak untuk berasosiasi, hak untuk ikut serta aktif dalam sistem politik dan sosial, dan hal tersebut harus berlaku secara sama pada setiap indivdu. Prinsip pertama ini disebut sebagai prinsip mengenai kebebasan dan hak dasar manusia yang perlu diperoleh dengan setara pada setiap individu.

Prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung dalam masyarakat. Dengan kehadiran prinsip bagian (2a), maka bagian (2b) memberikan kesempatan yang fair pada setiap orang untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam keseluruhan sistem sosial, politik, ekonomi. Maka tugas pemerintah, masyarakat, dan individu menjadi mutlak untuk dijalankan demi memenuhi keseluruhan prinsip tersebut.

c. Bandingkan perbedaan dan kesamaan konsep keadlian dari ketiga ahli ekonomi tersebut !

Jawaban :

 

Aristoteles

Adam Smith

John Rawls

Perbedaan

Terdapat 3 macam keadilan yaitu : Distributif, Pemulihan dan Komutatif.

Terdapat 3 prinsip keadilan komutatif yaitu : Prinsip No Harm, Prinsip Non Intervention, dan Prinsip pertukaran yang adil.

Terdapat 2 prinsip yaitu pertama menyatakan bahwa setiap orang atau warga Negara harus mendapatkan hak yang sama, prinsip kedua menyatakan bahwa ketimpangan sosial dan ekonomi diatur sedemikian rupa agar memberikan keuntungan terbesar bagi kalangan yang paling tidak beruntung.

Persamaan

Memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan

Memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan

Memiliki tujuan untuk memprioritaskan keadilan

 

 

Bagian II


Kasus 1 : JAMU CHINA (19 Merek Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya)

 

  1. Apa masalah etis yang timbul dari Jamu China di atas ?

Jawaban : Masalah etis yang timbul dari Jamu China adalah pembohongan publik dengan iklan jamu yang mengandung kata "cespleng". Iklan jamu yang memakai kata "cespleng" patut diwaspadai karena mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Seringkali indikasi sembuh atau indikator zat kimia tidak dicantumkan dalam kemasan. Dalam jamu yang memakai kata “cespleng” yang berakibat sembuh seketika menunjukkan jamu tersebut mengandung zat kimia. Sedangkan jamu yang asli seharusnya mengandung bahan-bahan asli yang akan berefek cukup lama terhadap tubuh atau proses penyembuhannya lebih perlahan dan bertahap.

 

Kasus 2 : BESAR PASAK DARI TIANG

  1. Apakah tindakan pengusaha atau karyawan yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja merupakan tindakan yang tidak etis, sama sekali tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban social (social responsibility) dan bahkan merupakan tindakan kriminal (kejahatan korupsi) ?

Jawaban : Iya, tindakan pengusaha atau karyawan yang melakukan pembakaran hutan secara sengaja merupakan tindakan tidak etis karena membakar hutan dengan senagaja tampak memikirkan dampak kedepannya, tidak mempunyai rasa pertanggungjawaban sosial, dan tindakan kriminal karena telah mengambil hak bersama yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Pembakaran hutan menimbulkan dampak negatif terhadap fungsi-fungsi ekosistem hutan , kerusakan lingkungan hidup, berdampak pada kegiatan masyarakat, pendidikan, perekonomian, dan kesehatan, mempengaruhi perekonomian nasional dan regional dan meningkatnya suhu permukaan bumi.

  1. Apa sebabnya masyarakat dan pengusaha sering membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar hutan ?

Jawaban : Sebab jika masyarakat dan pengusaha sering membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara membakar hutan adalah terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup.

  1. Apa konsekuensi dari kebakaran hutan ?

Jawaban : Konsekuensi dari kebakaran hutan adalah terganggunya aktivitas sehari-hari, menurunnya produktivitas, hilangnya mata pencaharian masyarakat disekitar hutan, berdampak pada rusaknya ekosistem dan menyebabkan musnahnya flora dan fauna yang tumbuh dan hidup di hutan. Kebakaran hutan mengakibatkan hutan menjadi gundul, sehingga tidak mampu lagi menampung cadangan air disaat musim hujan, hal ini dapat menyebabkan tanah longsor ataupun banjir.

  1. Apa yang dimaksud “Hutan Tidak Terbakar” oleh M.S Kaban, Menteri Kehutanan? Apakah yang dimaksud beliau adalah penggunaan istilah pembakaran hutan lebih tepat bila dibandingkan dengan menggunakan istilah kebakaran hutan. Karena kebakaran itu terjadi bukan karena factor alam, melainkan disebabkan factor manusia?

Jawaban : Menurut saya benar yang dimaksud “Hutan Tidak Terbakar” oleh M.S Kaban Menteri Kehutanan adalah penggunaan istilah pembakaran hutan lebih tepat bila dibandingkan dengan istilah kebakaran hutan karena kebakaran itu terjadi bukan karena faktor alam, lebih karena faktor manusia “Mereka sengaja membakar hutan”.

  1. Apakah Undang-Undang Lingkungan Hidup (UU No. 23/1997) dan Undang-Undang Kehutanan (UU No. 41/1999) memuat sanksi yang efektif bagi perusahaan yang melakukan land clearing dengan cara membakar hutan? Pembakaran hutan untuk tujuan land clearing?

Jawaban : Iya, menurut saya Undang-Undang Lingkungan Hidup (UU No. 23/1997) dan Undang-Undang Kehutanan (UU No. 41/1999) memuat sanksi yang efektif bagi yang melakukan land cleaning.

  1. Apa sebabnya penegakan hukum (law enforcement) lingkungan hidup di Indonesia lemah sekali, sebagaimana diutarakan oleh Direktur Eksekutif Walh Chalid Muhammad bahwa setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan tidak satupun pelaku yang diseret ke pengadilan?

Jawaban : Yang menyebabkan penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia lemah sekali adalah tidak adanya pemberian sanksi yang tegas bagi para pelanggar hukum.

  1. Apakah gerakan nasional (“Jadikan para pembakar hutan itu sebagai musuh bangsa”) dan tindakan tegas bagi mereka yang terlibat bisa efektif mencegah pembakaran hutan di Indonesia ?

Jawaban : Iya, gerakan nasional dan tindakan tegas bisa efektif mencegah pembakaran hutan di Indonesia.

 

Kasus 3 : TANGGUNG JAWAB SOSIAL KEPADA KARYAWAN

  1. Apakah Mr. Thomas tidak mengindahkan isu tanggungjawab dalam operasional departemennya?

Jawaban : Menurut saya Mr. Thomas tidak mengindahkan isu tanggung jawab dalam operasional departemennya karena dia tidak memberikan kenyamanan bagi para karyawannya.

  1. Apakah Mr. Thomas benar dengan menyatakan bahwa ABC Corporation seharusnya menjadi perusahaan yang memaksimalkan laba dengan cara apapun?

Jawaban : Menurut saya pendapat Mr. Thomas salah. Memang setiap perusahaan perlu memaksimalkan laba perusahaannya namun cara yang dilakukan Mr. Thomas akan mengancam keberlangsungan perusahaan itu sendiri karena tidak memperhatikan karyawan berdasarkan kualitas pekerjaannya.

  1. Apakah Mr. Thomas mendiskriminasikan wanita dan kalau demikian di area mana ?

Jawaban : Benar, Mr. Thomas mendiskriminasikan wanita karena dari gaji yang dibayarkan per jam hanya digaji $7,50 sedangkan laki-laki $10,50 padahal mereka memiliki kinerja sama; keterampilan; tanggung jawab; dan kewenangan yang sama. Dan selain itu terdapat slogan yang eksplisit dengan menyatakan bahwa wanita terbukti sangat ofensif (secara seksual) di setiap dinding kantor dan di mejanya.

  1. Apa yang akan menjadi potensi biaya kepada perusahaan sebagai akibat tindakan Mr. Thomas?

Jawaban : Yang menjadi potensi biaya Mr. Thomas yaitu kepatuhan Mr. Thomas dalam memaksimalkan laba dengan cara apapun.

 

Kasus 4 : ADA KARENA BAJAKAN

  1. Permasalahan etis apa yang muncul dalam kasus pemalsuan merek tersebut ?

Jawaban : Permasalahan etis yang muncul yaitu dengan sengaja membeli barang bajakan yang dapat merugikan Negara dengan itu juga tanpa disadari mereka sudah menjadi seorang pembajak dan menipu publik dengan tindakan tidak etis mereka.


#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 

Rabu, 17 Maret 2021

TUGAS 3 (CONTOH MASALAH KEADILAN DALAM BISNIS)

 

“ CONTOH MASALAH KEADILAN DALAM BISNIS “

TUGAS 3



Nama
                   : Alfina Lu’ailly Fauziah

Nim                       : 01219074

Fakultas                : Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Prodi                     : Manajemen

Dosen                    : Hj. I.G.A. Aju Nitya Dharmani S.ST. SE. MM

Tugas ke-3            : Contoh Masalah Keadilan dalam Bisnis

Mata Kuliah          : Etika Bisnis

 

KASUS PERBUDAKAN OLEH PABRIK PANCI

 

Pabrik pembuatan alat dapur yang digerebek polisi karena menyekap karyawannya di kawasan Sepatan, Tangerang, Banten, (3/5). Polisi membebaskan 25 orang karyawan pabrik tersebut. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Heri Heryanto merasa kecolongan atas terjadinya kasus perbudakan buruh pabrik panci di Sepatan, Kabupaten Tangerang. CV Cahaya Logam, produsen panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, milik Yuki Irawan, dipastikan tidak berizin alias ilegal. "Bagaimana kami mau mengawasi jika namanya saja tidak terdata karena tidak ada izin," katanya. Menurut Heri, selain Dinas Tenaga Kerja, fungsi pengawasan juga seharusnya dilakukan oleh instansi terkait lain, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.

Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek pabrik yang melakukan praktek perbudakan tersebut pada Jumat petang, 3 Mei 2013. Pabrik ilegal ini dilaporkan telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, seperti menyiksa dan menyekap karyawan, mempekerjakan karyawan di bawah umur, dan para karyawan tersebut tidak diberi upah yang standar. Pabrik ini sudah beroperasi 1,5 tahun, tapi memperlakukan karyawannya sangat tidak manusiawi," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga.

 

ANALISIS KASUS

Berdasarkan kasus tersebut terbukti pabrik panci (CV Cahaya Logam ) melakukan ketidakadilan terhadap karyawannya, menurut Adam Smith dalam menjalankan bisnisnya, prinsip keadilan tersebut antara lain:

a.   Prinsip No Harm

Menurut Adam Smith prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinsip no harm atau prinsip tidak merugikan orang lain. Dalam kasus Pabrik Panci (CV Cahaya Logam) Sudah sangat jelas perusahaan tersebut sangat merugikan para karyawan karena telah mengabaikan hak para pekerja dengan tidak memberikan upah/gaji mereka, serta melanggar hak asasi mereka karena telah melaukan perbudakan dan penyekapan. Para  karyawan/buruh dirugikan secara moril maupun materil.

b. Prinsip non intervention

Prinsip non intervention adalah prinsip tidak ikut campur tangan. Dalam kasus Pabrik Panci (CV Cahaya Logam) Perusahaan telah ikut campur terhadap hak kebebasan pribadi pekerja/karyawannya karena telah melakukan penyekapan dan perbudakan terhadap mereka.

c. Prinsip pertukaran yang adil

Prinsip keadilan tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Ini sesungguhnya merupakan penerapan lebih lanjut prinsip no harm secara khusus dalam pertukaran dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar. Dalam kasus Pabrik Panci (CV Cahaya Logam) tidak melakukan pertukaran yang adil terhadap karyawannya, dimana tenaga mereka yang telah dipekerjakan oleh perrusahaan tersebut tidak mendapatkan imbalan yang setimpal bahkan mereka tidak mendapatkan bayaran sebagai upah atas hasil keringatnya bahkan mereka malah diperbudak, disekap dan direnggut hak pekerja serta hak asasinya sebagai manusia.

Kesimpulan :

Berdasarkan ulasan diatas dapat disimpulkan bahwa :

1. Keadilan dalam suatu bisnis itu sangat penting agar saling menguntungkan dan semua pihak yang terlibat tidak ada yang merasa dirugikan

2. Dari penulisan ini dapat diketahui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang tidak menjalankan keadilan dalam kegiatan bisnisnya seperti pabrik panci (CV Cahaya Logam) terhadap karyawannya.

Saran :

Seorang pebisnis harus memiliki tanggung jawab yang besar khususnya kepada pelanggan, karyawan maupun masyarakat sekitar sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.

SUMBER :


LINK SUMBER : 

http://bayu-andella.blogspot.com/2016/11/keadilan-dalam-bisnis-studi-kasus-pt.html?m=1



#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 



 

Sabtu, 13 Maret 2021

TUGAS 2 (CONTOH PERUSAHAAN MODERN YANG MENERAPKAN ETIKA DALAM BISNIS)

 

“ CONTOH PERUSAHAAN MODERN YANG MENERAPKAN 

ETIKA BISNIS “

TUGAS 2

 



 

Nama                   : Alfina Lu’ailly Fauziah

 NIM                     : 01219074

 Fakultas              : Fakultas Ekonomi dan Bisnis

 Prodi                   : Manajemen, A-01

 Nama Dosen       : Hj. I. G. A. Aju Nitya Dharmani S.ST. SE. MM

 Tugas Ke-2         : Contoh Perusahaan Modern yang Menerapkan Etika   Bisnis

 Mata Kuliah        : Etika Bisnis


KODE ETIK

 PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk

 

Sesuai ketentuan Surat Edaran OJK No.32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Sarbanes-Oxley Act (“SOA”) 2002 section 406, kami memiliki dan menjalankan kode etik yang berlaku bagi seluruh level organisasi. Kode Etik Telkom ditetapkan melalui Keputusan Direksi No.PD.201.01/2014 tentang Etika Bisnis di Lingkungan Telkom Group dan Keputusan Direktur Human Capital Management No.PR.209.05/r.00/PS800/COP-A4000000/2017 tentang Etika dan Kepatuhan Karyawan. Pokok-pokok Kode Etik Telkom antara lain mengatur mengenai:

1. Etika Kerja Karyawan; yaitu sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh Karyawan dan Pemimpin dalam bekerja sehari-hari dengan lingkup sebagai berikut:

a. Perilaku Utama Karyawan:

i.      Kapasitas dan Kapabilitas Karyawan

ii.     Kewajiban dan Larangan

iii.    Kerahasiaan Informasi

iv.     Infrastruktur

v.      Lingkungan Kerja

 

b.      Perilaku Utama Pemimpin:

i.      Perilaku Pemimpin

ii.     Perilaku Direksi

iii.    Perilaku Chief Executive Officer (CEO) dan Chief Financial Officer (CFO)

 

2. Etika Usaha yaitu sistem nilai atau norma yang dianut oleh Perusahaan sebagai acuan Perusahaan, Manajemen dan Karyawannya untuk berhubungan dengan lingkungannya dengan lingkup sebagai berikut:

a.      Hubungan dengan Regulator

b.      Hubungan dengan Stakeholder

c.       Ketentuan tambahan

 

Setiap tahun, Telkom mengirimkan materi sosialisasi kapada karyawan tentang pemahaman GCG, etika bisnis, pakta integritas, fraud, manajemen risiko, pengendalian internal (“SOA”), whistleblowing, pelarangan gratifikasi, tata kelola TI, menjaga keamanan informasi dan hal-hal lainnya yang terintegrasi terkait dengan praktik tata kelola perusahaan. Telkom juga menyelenggarakan program survei online etika bisnis dengan populasi seluruh karyawan melalui media portal/intranet yang diakhiri dengan pernyataan kesediaan karyawan untuk menjalankan etika bisnis. Pemahaman dan penerapan etika bisnis berikut hasil survei setiap tahun diaudit secara internal maupun eksternal melalui proses audit SOA 404. Audit tersebut dijalankan dalam rangka penerapan control environment sesuai skema kerja pengendalian internal COSO pada audit pengendalian internal tingkat entitas.

( SUMBER DATA https://www.telkom.co.id/sites/about-telkom/id_ID/page/kode-etik-dan-budaya-perusahaan )

 

Penerapan  norma  atau  aturan  tersebut adalah  cerminan  dari  penerapan  adanya  etika  bisnis  pada perikatan  tersebut.  Di  Telkom,  nilai-nilai  etika  bisnis  yang dibangun adalah Integritas, Enthusiasme, Totalitas. Data yang terangkum berdasarkan pada data historis karyawan Telkom  yang  diadministrasikan  oleh  unit  Human  Capital Business Partner (HCBP). Dari data diatas dapat disampaikan bahwa implementasi etika bisnis sudah dijalankan di Telkom dan telah dilakukan secara berkala. Dengan implementasi etika bisnis  belum  ada  karyawan  yang  melakukan tindakan  tidak terpuji    yang    dapat    merusak    hubungan    bisnis    antar stakeholders.

Sebuah  perusahaan  yang  baik  akan  dijalankan dengan  prinsip-prinsip  pengelolaan  yang baik (good governance). Prinsip penegakan good governance adalah dengan mewujudkan perilaku karyawan, pemimpin, serta pihak-pihak yang terkait untuk senantiasa patuh pada norma, kaidah dan  etika  dalam  bentuk  budaya  perusahaan.  Dalam  rangka mengimplementasikan  budaya perusahaan khususnya untuk mewujudkan perilaku bisnis yang beretika maka diperlukan panduan yang   bersifat   mengikat   dalam   bentuk   kebijakan   Good   Corporate   Governance.   Dan   guna memastikan   efektifitas   implementasi   Good   Corporate   Governance   diperlukan   penerapan kebijakan    etika    bisnis    dalam    rangka    mewujudkan    bisnis    yang    berkinerja    unggul, berkesinambungan  dan  dijalankan  dengan  menaati  kaidah-kaidah  etika  yang  sejalan  dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Oleh  karenanya penerapan kebijakan etika bisnis dan good governance pada perusahaan dalam menjalankan bisnisnya menjadi penting. Dengan implementasi etika bisnis, maka aspek-aspek moral lebih ditekankan dalam menjalankan bisnis  dan  sistem  ekonomi  secara  keseluruhan.Dengan  etika  bisnis  dan  good  governance  ada kebijakan-kebijakan  yang  mengikat  seluruh  komponen  di  dalam perusahaan  tersebut  untuk berperilaku sesuai nilai-nilai yang diusung perusahaan tersebut.Etika bisnis menjadi persoalan yang cukup penting dalam kegiatan bisnis. Dalam praktek bisnis akan muncul dua kepentingan yang saling bertolak belakang yaitu keinginan pelaku usaha untuk  berhasil  dalam  mendapatkan  keuntungan  di  satu  sisi,  serta  harapan  konsumen  untuk mendapat produkyang baik dengan harga yang ekonomis di sisilainnya. Pelaku usaha berupaya mencapai  kepentingannya  dengan  berbagai  cara  sehingga  dapat saja  mengabaikan  kepentingan pihak-pihak lain, termasuk konsumen. Ini realitas bisnis yang jika tidak dikelola dengan baik justru akan  merugikan  semua  pihak  dalam  pandanganobyektif  etika  terkait  dengan  keuntungan perusahaan. Sebaliknya jika tidak mengikuti aturan main bisnis pada dasarnya seperti memastikan kerugian (Skrabec, 2003).

Untuk mengimplementasikan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan, yaitu:

1.Pengendalian diri

2.Implementasikan juga Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

3.Menguatkan dan menegakkan identitas nasional / perusahaan

4.Menolak 5K (katabelece, kongkalikong, koneksi, kolusi, dan komisi)

5.Bertahan pada prinsip kebenaran

6.Menguatkan sikap saling percaya

7.Konsekuen dan konsisten dengan aturan yang dibuat Bersama

8.Etika bisnis bersifat mengikat dan bisa menjadi hukum positif

 

Di Telkom, dasar melakukan kegiatan bisnis adalah Integritas, Enthusiasme, dan Totalitas. Sedangkan caranya adalah dengan Solid, Speed, dan Smart. Nilai-nilai ini telah diolah sedemikian rupa  sehingga  cocok  untuk  diterapkan  di  Telkom.  Telkom  membuat  aturan  selevel  Peraturan Direktur Utama (PD) dan Peraturan Direktur (PR) terkait etika bisnis di Telkom. Dalam PD tentang Etika Bisnis Telkom, Etika Bisnis dibagi menjadi 2 yaitu :

1.Etika Usaha

2.Etika Kerja Karyawan

Implementasi  nyata  bahwa  Telkom  telah  menjalankan  etika  bisnis  secara  terus-menerus, tercatat   dan   selalu   memperbaiki   yang   ada   adalah   para   karyawan   Telkom   diwajibkan menandatangani  Pakta  Integritas  setiap  tahunnya.  Sebelum  Pakta  Integritas  ini  ditandatangani, maka  setiap  karyawan  wajib  menjawab  dengan  benar  beberapa  pertanyaan  terkait aturan etika bisnis dan good corporate governance. Selain itu, karyawan level tertentu wajib melaporkan harta dan  kekayaannya  kepada  KPK.  Karyawan  juga  mendeklarasikan  bahwa  proses  bisnis  kegiatan usaha yang dilakukan telah dan terus menerus dikontrol dan diperbaiki yaitu dengan deklarasi CSA Passed(control self assessment). Sumber  data  berasal  dari  sumber  data  primer  yang  terdokumentasi  dengan  baik,  berupa dokumen Pakta Integritas dan CSA Passed.

Perilaku Utama Karyawan

- Kapasitas dan kapabilitas karyawan memiliki arti bahwa setiap karyawan Telkom wajib:

1.Memiliki keyakinan dasar yang senantiasa memiliki keinginan untuk memberi yang terbaik dalam setiap pekerjaan yang dilakukan

2.Menjunjung  tinggi  nilai-nilai  kejujuran  dalam  niat, pikiran  dan  perbuatan  pada  setiap pekerjaan yang dilakukan

3.Memiliki  kesungguhan  dalam  meningkatkan  dan  memelihara  seluruh  kapasitas  dan kapabilitas pribadi yang mencakup aspek competence dan character melalui jalur formal dan informal.


- Karyawan Telkom memiliki kewajiban dan larangan.

1.Wajib tunduk dan patuh pada peraturan perusahaan dan undang-undang yang berlaku.

2.Karyawan  dan  keluarga  juga  wajib  menghindari  benturan  kepentingan  individu  dengan perusahaan.

3.Karyawan juga dilarang menerima gratifikasi

4.Karywan dilarang memasarkan produk dari perusahaan pesaing

5.Karyawan dilarang bekerja di perusahaan pesaing

6.Karyawan wajib menjadikan waktu kerjanya produktif.


- Terkait kerahasiaan informasi, karyawan :

1.Wajib melindungi dan tidak membocorkan informasi rahasia perusahaan kepada siapapun

2.Dilarang   berdiskusi   terkait   informasi   rahasia   perusahaan   kepada   mitra,   pesaing, perusahaan lain, serta pihak eksternal yang tidak terkait

3.Memiliki kewenangan akses informasi sesuai lingkup kerjanya


- Terkait infrastruktur yang dimiliki Telkom,karyawan :

1.Wajib  menjaga  asset  perusahaan  dari  pihak-pihak  yang  mencoba  mengambil  alih  atau merusak asset perusahaan

2.Tidak diijinkan secara langsung maupun tidak langsung menjual, membeli, mengadakan, menyewakan atau meminjamkan asset perusahaan kepada pihak eksternal

3.Memaksimalkan asset perusahaan untuk kepentingan bisnis perusahaan

4.Dilarang menggunakan asset untuk kegiatan yang tidak wajar


- Dalam  rangka  membangun  lingkungan  kerja  yang  fair  dan  sehat,  karyawan  wajib melaksanakan prinsip-prinsip:

1.Menguatkan kekompakan dan saling percaya antar karyawan

2.Meningkatkan kecepatan dalam merespon peluang bisnis dan memberikan layanan kepada pelanggan

3.Meningkatkan kreatifitas dan inovasi dalam melaksanakan pekerjaan

( SUMBER DATA https://dinastirev.org/JEMSI/article/view/185/162 )

 

 

#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 

Selasa, 09 Maret 2021

TUGAS 1 (RESUME BUKU ETIKA BISNIS)

 

“ RESUME BUKU ETIKA BISNIS “

TUGAS 1



Nama
                   : Alfina Lu’ailly Fauziah

 NIM                     : 01219074

 Fakultas              : Fakultas Ekonomi dan Bisnis

 Prodi                   : Manajemen, A-01

 Nama Dosen       : Hj. I. G. A. Aju Nitya Dharmani S.ST. SE. MM

 Tugas Ke-1         : Resume Buku Etika Bisnis

 Mata Kuliah        : Etika Bisnis

 

ETIKA BISNIS (Pendekatan Teoritis dan Praktis)


 Penulis       : Dr. Gatut L.Budiono, MBA

 Penerbit     : Poliyama Widya Pustaka, Jakarta

 Bab 1, Halaman 2 sampai dengan halaman 31 (Sumber e-book)


FOTO BUKU :








 





 


 




 


 


 





HASIL RESUME TULISAN TANGAN :





DEFINISI ETIKA

Etika adalah sebuah ilmu yang mempelajari bagaimana berperilaku jujur, benar dan adil. Etika merupakan cabang ilmu filsafat, mempelajari perilaku moral dan immoral, membuat pertimbangan matang yang patut dilakukan oleh seseorang kepada orang lain atau kelompok tertentu. Etika dikategorikan sebagai filsafat moral atau etika normatif. Etika adalah suatu perilaku normatif. Etika normatif mengajarkan segala sesuatu yang sebenarnya benar menurut hukum dan moralitas. Etika berasal dari kata Yunani ethos, bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat’. Berarti etika berhubungan dengan kebaikan hidup, kebiasaan atau karakter baik terhadap seseorang, masyarakat atau terhadap kelompok masyarakat. Istilah moral berasal dari kata Yunani mores, berarti kebiasaan atau cara hidup. Moral menunjukkan tindakan seseorang adalah benar atau salah, sementara etika adalah sebuah studi tentang tindakan moral atau sistem atau kode perilaku yang diberlakukan.

 

TUJUAN ETIKA

Dua tujuan etika antara lain :

1. Menilai perilaku manusiawi berstandar moral

2. Memberikan ketepatan nasehat tentang bagaimana bertindak bermoral pada situasi 

tertentu. 

 

TAHAPAN ETIKA BISNIS

Etika bisnis dapat dilaksanakan dalam tiga tahapan:

1. Tahap makro

etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi secara total. 

2. Tahap meso (menengah)

etika bisnis mempelajari persoalan etika dalam organisasi. 

3. Tahap mikro

memusatkan perhatiannya pada persoalan individual sehubungan dengan aktifitas ekonomi atau bisnis.

 

TEORI-TEORI ETIKA 

1. Utilitarianisme

Teori utilitarianisme mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Manfaat utilitarianisme mampu menghitung keuntungan dan kerugian atau kredit dan debet dalam bisnis.

2. Deontologi

‘Deontologi’ berasal dari kata Yunani “deon”, berarti kewajiban. Deontologi merupakan teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar bagi baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia.

3. Teori Hak

Teori hak ini merupakan pendekatan relatif banyak dipakai mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku seseorang atau sekelompok orang. Teori hak merupakan aspek dari teori deontologi, karena hak berhubungan dengan kewajiban. 

4. Teori Keutamaan

Keutamaan didefinisikan sebagai penggambaran watak menganai perilaku seseorang dan memungkinkan nya bertingkah laku baik secara moral.

5. Relativisme

Bila selalu dalam kondisi perilaku normal, maka pada dasarnya setiap orang cenderung bersedia berperilaku utama atau baik.

 

PENGERTIAN NORMA DAN NILAI

Norma dapat didefinisikan sebagai harapan yang spesifik mengenai perilaku nyata, juga bertindak sebagai kriteria untuk menilai kualitas perilaku manusia. 

Nilai-nilai adalah harapan dan gambaran yang lebih umum tentang perilaku manusia, yang mungkin sadar atau tertanam secara sangat dalam sehingga tidak dapat dirumuskan secara verbal. 

 

PRINSIP ETIKA

1. Prinsip Otonomi

Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan tuntunan hati nuraninya, kesadarannya sendiri mengenai sesuatu kebaikan untuk diberikan kepada orang lain.

2. Prinsip Kejujuran

Kejujuran diperlukan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kejujuran sangat penting artinya bagi kepentingan masing-masing pihak, kejujuran sangat menentukan keberlanjutan relasi dan kelangsungan bisnis selanjutnya.

3. Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan perlu dilakukan agar setiap orang dalam kegiataan bisnis secara internal maupun eksternal perusahaan diperlakukan sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing. 

4. Prinsip Saling Menguntungkan

Saling menguntungkan merupakan cermin integritas moral internal pelaku bisnis atau perusahaan agar nama baik pribadi atau nama baik perusahaan untuk berbisnis tetap terjaga, dipercaya dan kompetitif.

 

ETOS BISNIS

Etos adalah suatu upaya seseorang atau kelompok membiasakan diri menghayati, menghargai nilai nilai moral yang dianggapnya sesuai dan benar menurut diri maupun kelompoknya.

 

PERTIMBANGAN MORAL DAN NORMATIF

Pertimbangan moral dapat menggambarkan, mempertimbangkan dan menetapkan beberapa tindakan yang sepantasnya dilakukan oleh seseorang.

Pernyataan normatif mengandung suatu penilaian apa yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan. 

 

PERTIMBANGAN NORMATIF LEGAL DAN NORMATIF MORAL

Pertimbangan normatif legal menggunakan norma-norma legal yang berlaku dan diterima masyarakat dalam kondisi khusus.

Pertimbangan normatif moral, menggunakan standar-standar moral yang diterima suatu masyarakat, kelompok atau perorangan. 

 

SIFAT-SIFAT STANDAR MORAL

Velasquez (1992) mengemukakan lima standar antara lain: 

1.Pada umumnya semua standar moral berhubungan dengan hal-hal berkonsekuensi serius bagi kesejahteraan individu maupun kelompok manusia.Standar moral juga diberlakukan terhadap kepentingan kesejahteraan, rasa hormat kepada lingkungan alam sekitar.

2. Karena bersifat alamiah, maka standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah semena mena oleh keputusan badan-badan berwenang tertentu. 

3. Standar moral bukan memihak kepentingan diri sendiri. 

4. Standar moral didasarkan pada pertimbangan adil alamiah. 

5. Semua standar moral berhubungan dengan perasaan manusia.

 

PATOKAN NILAI PERBUATAN ETIS

1. Hati Nurani

Hati nurani merupakan kata hati yang paling dalam yang hanya dapat diketahui oleh diri seseorang.

2. Hukum Emas

Prinsip kaidah emas antara lain: Perlakukanlah orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan oleh orang lain

3. Penilaian Umum

Sebuah tindakan bisnis dapat dikatakan etis apabila sebagian besar masyarakat apakah dari konsumen atau masyarakat bukan konsumen dapat menerima perlakuan terhadap mereka. Jadi perlakuan pebisnis kepada stakeholder dinilai oleh stakeholder secara umum

 

KRITIK KEPADA ETIKA BISNIS

1. Etika bisnis diskriminatif

Diskriminasi adalah membedakan status sosial masyarakat satu dengan yang lainnya, sementara itu semua manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama, jadi diskriminasi terhadap manusia merupakan tindakan tidak etis.

2. Etika bisnis kontradiktif

Dizaman modern sekarang ini pebisnis beramai ramai melakukan bisnis bermoral karena telah melihat peristiwa menakutkan seperti bencana alam, penipisan ozon, efek rumah kaca, hujan asam sebagai praktek bisnis tidak bermoral.

3. Etika bisnis praktis

Kelompok orang yang hanya memperhatikan kepentingan hidup untuk diri sendiri akan mengatakan bahwa etika bisnis mempersulit mereka untuk melakukan tindakan bisnis semaunya. Kapitalisme mengajarkan liberalisme perdagangan, namun kelemahan teori tersebut adalah liberalisme akan menimbulkan perbedaan jurang si kaya menjadi semakin kaya sementara si miskin menjadi semakin miskin.


#narotamajaya

#suksesituaku

#pebisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama

 

 

 






Lainnya

 


 

 

Entri yang Diunggulkan

UAS ETIKA BISNIS

Nama                           : Alfina Lu’ailly Fauziah Nim                             : 01219074 Kelas                           : Ma...